Makalah Sistem Informasi Geografis / SIG -Pemetaan
Metode Pemetaan dan
Interpretasi Penutupan/Penggunaan lahan
Pemetaan dilakukan dengan analisis sistem
informasi geografis dan interpretasi penutupan/penggunaan lahan dengan
menggunakan penginderaan jauh.
1. Sistem Informasi Geografis
Sistem informasi geografis (Geogrphic
Information System(GIS)) banyak dijumpai defenisinya. Menurut Star and
Estes (1990) dalam (Baja, 2012)
memberikan defenisi SIG secara umum yaitu sebagai suatu sistem berbasis
komputer untuk menangkap (capture),
menyimpan (store), memanggil kembali
(retrieve), menganalisis, dan
mendisplay data spasial, sehingga efektif dalam menangani permasalahan yang
kompleks baik untuk kepentingan penelitian, perencanaan, pelaporan maupun untuk
pengelolaan sumber daya dan lingkungan.
Dilihat dari beberapa defenisi, SIG adalah suatu sistem yang terdiri dari
berbagai komponen yang tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Memiliki perangkat
keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya belum berarti bahwa kita sudah
memiliki SIG apabila data geografis dan sumberdaya manusia yang
mengoperasikannya belum ada. Sebagaimana sistem komputer pada umumnya, SIG
hanyalah sebuah alat yang mempunyai kemampuan khusus. Kemampuan sumberdaya
manusia untuk memformulasikan persoalan dan menganalisa hasil akhir sangat
berperan dalam keberhasilan sistem SIG (Puntodewo, dkk, 2003).
Komponen utama SIG terdiri atas (Geomatik, 2010) :
a.
Hardware, yang terdiri dari
komputer, GPS, printer, plotter, dan lain-lain. Dimana perangkat keras ini
berfungsi sebagai media dalam pengolahan/pengerjaan SIG, mulai dari tahap
pengambilan data hingga ke produk akhir baik itu peta cetak, CD, dan lain-lain.
b. Software, merupakan
sekumpulan program aplikasi yang dapat memudahkan kita dalam melakukan berbagai
macam pengolahan data, penyimpanan, editing, hingga layout, ataupun analisis
keruangan.
c. Brainware, dalam istilah indonesia
disebut sebagai sumberdaya manusia merupakan manusia yang mengoperasikan
hardware dan software untuk mengolah berbagai macam data keruangan (data
spasial) untuk suatu tujuan tertentu.
d. Data Spasial,
merupakan data dan informasi keruangan yang menjadi bahan dasar dalam SIG. Data
ataupun realitas di dunia/alam akan diolah menjadi suatu informasi yang
terangkum dalam suatu sistem berbasis keruangan dengan tujuan-tujuan tertentu.
Shamsi (2005) dalam (Martha,
2011) menyebutkan bahwa pengaplikasian Sistem Iinformasi Geografis memiliki
beberapa keuntungan. SIG meningkatkan efisensi waktu, menghemat dana dan
memudahkan pekerjaan. SIG juga menawarkan kemampuan dalam mengintegrasikan
informasi sehingga menciptakan komunikasi yang lebih baik diantara pengguna
informasi. Hal-hal tersebut membuat SIG mampu dimanfaatkan dan diaplikasikan
dalam berbagai Bidang.
2. Penginderaan Jauh
Kata penginderaan jauh merupakan terjemahan langsung dari bahasa Inggris
yaitu Remote Sensing. Pada Masyarakat Indonesia “penginderaan jauh” telah lazim
disingkat Inderaja. Lillesand and Kiefer (2000)
mendefinisikan penginderaan jauh (remote
sensing) sebagai: ilmu, seni dan teknologi mengenai proses memperoleh
informasi tentang objek, area, atau fenomena melalui analisis data yang
diakuisisi oleh suatu alat tanpa adanya kontak langsung dengan objek, area,
atau fenomena tersebut.
Pengideraan jauh meliputi perangkat teknologi yang aplikasi sangat luas,
dengan perangkat teknologi yang berbeda-beda. Namun demikian, semua sistem
penginderaan jauh terdiri dari komponen dasar yang sama. Empat komponen dasar
dari sebuah sistem penginderaan jauh adalah: (i) target; (ii) sumber energi;
(iii) jalur transmisi, dan (iv) sensor (Baja, 2012).
Penginderaan jauh memberikan kemampuan pada
kita untuk melihat sesuatu yang tidak tampak mata. Dari titik pandang
penginderaan jauh maupun dari antariksa kita dapat memperoleh gambaran utuh
menyeluruh (bahkan global) bumi kita. Kita dapat mulai melihat unsur lingkungan
“berdasarkan ekosistem” dimana data penginderaan jauh dapat menerobos
batas-batas kultural dimana data sumberdaya alama kita sekarang ini dikumpulkan
(Lillesand and Kiefer, 1997)
Analisis data inderaja merupakan
suatu kegiatan untuk mengenali kembali segala kenampakan obyek yang berhasil
ditangkap oleh alat sensor yang dibawa satelit. Kenampakan citra dalam
penyajian detil/data dipengaruhi oleh tingkat resolusi. Resolusi adalah daya
pisah citra, yakni ukuran terkecil obyek yang masih dapat dikenali citra. Makin
kecil obyek yang dapat dikenali atau makin tinggi resolusinya, kualitas citra
semakin baik. Untuk citra satelit Landsat Thematic
Mapper (TM) mempunyai resolusi 30 x 30 meter (satu pixel=pixel element) artinya obyek yang ukurannya lebih kecil dari
30 m tidak dapat dikenali (tidak tampak) dalam citra, sehingga lahan sawah yang
ukurannya kurang dari 30x30 meter tidak akan tampak/dikenali pada citra satelit (Wahyunto, 2004).
Untuk tujuan perencanaan tata guna lahan, teknologi penginderaan jauh
umumnya digunakan untuk mengidentifikasi objek dan mengklasifikasikan
penggunaan dan penutupan lahan, serta fenomena yang terjadi baik secara alami
maupun campur tangan manusia, dengan menggunakan foto udara atau citra satelit
secata digital. Sebelumnya era satelit resolusi tinggi seperti sekarang, foto
udara sangat umum digunakan dalam analisis tata guna lahan pada skala detail.
Saat ini, citra dengan resolusi tinggi dapat menggantikan fungsi foto udara
untuk keperluan interpretasi tata guna lahan (Baja, 2012).
Terima Kasih gan untuk penjelasan nya. Sangat membantu dan bermanfaat dalam mempelajari Ilmu Sistem Informasi Geografis.
dan Kunjungi juga website saya => http://markha-sa.mahasiswa.atmaluhur.ac.id/
serta website kampus saya => www.atmaluhur.ac.id
Thanks :D