Popular Posts

Showing posts with label Pendahuluan Jurnal Mitigasi. Show all posts

Saturday, September 3, 2016

Jurnal Mitigasi Banjir : Sungai Kelara -kemiringan lereng dan elevasi

a.    Kemiringan Lereng
Kemiringan lereng dan panjang lereng adalah dua sifat topografi yang paling berpengaruh terhadap aliran permukaan. Unsur lain yang mungkin berpengaruh adalah konfigurasi, keseragaman dan arah lereng. Kemiringan lereng dinyatakan dalam derajat atau persen. Dua titik yang berjarak 100 m yang mempunyai selisih 10 m membentuk lereng 10%. Kecuraman lereng 100% sama dengan kecuraman lereng 450. Selain memperbesar jumlah aliran permukaan, semakin curam lereng juga memperbesar jumlah kecepatan aliran permukaan yang dengan demikian memperbesar energi angkut aliran permukaan (Arsyad, 2010)
Kemiringan suatu lahan semakain tinggi maka air yang diteruskan semakin tinggi. Air yang berbeda pada tersebut akan diteruskan ketempat yang lebih rendah semakin cepat dibandingkan dengan lahan yang kemiringannya rendah datar hingga landai (Suhardiman, 2012).
Terdapat beberapa klasifikasi kemiringan lereng  dalam kaitannya dengan tingkat kerawanan banjir yaitu seperti yang disajikan pada Tabel 7, Tabel 8, dan Tabel 9.

Tabel 7. Kelas kemiringan lereng untuk kerawanan banjir
Kelas
Kelerengan (%)
Deskripsi
Notasi harkat
I
<8
Datar
5
II
8 – 15
Landai
4
III
15 – 25
Bergelombang
3
IV
25 – 40
Curam
2
V
>40
Sangat Curah
1
Sumber : Chow (1964) dalam Sigit, dkk (2011)

Tabel 8. Kelas kemiringan lereng untuk kerawanan banjir
Kelas
Kemringan lereng
Nilai
Datar
0% - 3%
4
Datar-berombak
3% - 8%
3
Bergelombang
8% - 15%
2
Berbukit kecil
15% - 30%
1
Sumber : Martha, (2011)

Tabel 9. Kelas kemiringan lereng untuk kerawanan banjir
Kelas
Kemringan lereng
Nilai
Datar
0% - 3%
100
Landai
3% - 8%
80
Agak Curam
8% - 15%
60
Curam
15% - 25%
40
Sangat curah
25% - 40%
20
Terjal
>40%
1
Sumber : Suherlan, (2001)
a.       Ketinggian (elevasi)
Ketinggian mempunyai pengaruh terhadap banjir. Berdasarkan sifat air mengalir mengikuti gaya gravitasi yaitu mengalir dari daerah tinggi ke daerah rendah. Dimana daerah yang mempunya ketinggian yang lebih tinggi lebih berpotensi kecil untuk terjadi banjir. Sedangkan daerah dengan ketinggian rendah lebih berpotensi besar untuk terjadinya banjir (Suhardiman, 2012).
Terdapat beberapa klasifikasi elevasi atau ketinggian dalam kaitannya dengan tingkat kerawanan banjir yaitu seperti yang disajikan pada Tabel 10 dan Tabel 11.
Beberapa klasifikasi kelas ketinggian atau elevasi terhadap tingkat kerawanan banjir, sebagai berikut:
Tabel 10. Kelas elevasi untuk kerawanan banjir
No.
Kelas elevasi
Nilai
1
0m – 12,5m
9
2
12,5m – 25m
7
3
25m – 50m
5
4
50m – 75m
3
5
75m – 100m
1
6
>100m
0
Sumber : Utomo (2004) dalam Purnama (2008)
Tabel 11. Kelas elevasi untuk kerawanan banjir
No.
Kelas Elevasi
Nilai
1
<500m
100
2
500m – 1000m
80
3
1000m – 1500m
60
4
1500m – 2000m
40
5
>2000m
20
Sumber : Peta ketinggian Bappeda propoinsi Jawa Barat (1997) dalam Suherlan (2001)


Tuesday, August 30, 2016

Jurnal Mitigasi Banjir : Sungai Kelara -penutupan lahan

Menurut Kodoatie & Syarief (2010) perubahan tata guna lahan merupakan penyebab utama banjir dibandingkan dengan lainnya. Sebagai contoh, apabila suatu hutan yang berada dalam suatu daerah aliran sungai diubah menjadi pemukiman, maka debit puncak sungai akan meningkat antara 6 sampai 20 kali. Angka 6 dan angka 20 ini tergantung dari jenis hutan dan pemukiman.  
Read More

Saturday, August 20, 2016

Jurnal Mitigasi Banjir : Sungai Kelara -Tipologi Banjir

Menurut Richards (1955) dalam (Suherlan, 2001), banjir memiliki dua arti yaitu meluapnya air sungai disebabkan oleh debit sungai yang melebihi daya tampung sungai pada keadaan curah hujan yang tinggi dan arti kedua yaitu banjir merupakan genangan pada daerah rendah yang datar yang biasanya tidak tergenang. Sedangkan menurut Suwardi (1999) dalam (Primayuda, 2006) melihat dari sisi lain bahwa banjir merupakan aspek interaksi antara manusia dengan alam yang timbul dri proses 
Read More

Wednesday, August 10, 2016

Jurnal Mitigasi Banjir : Sungai Kelara -Perencanaan Lahan

Perencanaan Penggunaan Lahan
Menurut Arsyad (2010), penggunaan lahan adalah setiap bentuk intervensi (campur tangan) terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material maupun spiritual. Sedangkan Baja (2012), mengemukakan bahwa Penggunaan lahan menghubungkan manusia dengan lingkungan biofisik. Sebaliknya, karakteristik dan perubahan lingkungan biofisik mempengaruhi pengambilan keputusan dalam penggunaan lahan. Dengan demikian, terjadi suatu keadaan yang kontinyu yang dihasilkan dari interaksi antara subsistem alam (biofisik) dan/ atau subsistem manusia (sosial) dari lahan, sepanjang perubahan dari keadaan alami (hutan, pertanian) ke keadaan berkembang (perkotaan).
Baja (2012) mengemukakan bahwa tata guna lahan merupakan wujud dalam ruang di alam tentang bagaimana penggunaan lahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan. Dari sisi pengertian perencanaan sebagai suatu intervensi manusia, maka lahan secara alami dapat terus berkembang tanpa harus ada penataan melalui suatu intervensi. Sedangkan pada keadaan yang direncanakan, tata guna lahan akan terus berkembang sesuai dengan upaya perwujudan pola dan struktur ruang pada jangka waktu yang ditetapkan. Sedangkan menurut Hardjowigeno & Widiatmaka (2011) Perencanaan tata guna lahan dapat didefenisikan sebagai perencanaan yang mengatur jenis-jenis penggunaan lahan di suatu daerah agar dapat digunakan secara optimal, yaitu memberi hasil yang tertinggi dan tidak merusak tanahnya sendiri dan lingkungan.
Tujuan perencanaan tata guna lahan adalah untuk mendapatkan penggunaan terbaik dari lahan melalui pencapaian efisiensi, kesetaraan dan penerimaan, dan keberlanjutan. Suatu penggunaan lahan harus ekonomis dan produktif, jenis dan sebaran penggunaan lahan diterima secara sosial oleh masyarakat setempat, dan lestari. Efisiensi (Eficiency) memberi makna bahwa dalam jenis penggunaan lahan pada areal tertentu akan memberikan keuntungan besar dengan biaya terendah. Efisiensi terkait dengan besaran energi, modal, dan waktu yang digunakan untuk memperoleh suatu standar output yang ditetapkan. Kemudian, efisiensi juga mengacu pada kelayakan ekonomi dari rencana penggunaan lahan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi penggunaan lahan yang efisien dan produktif (Baja, 2012).

Hardjowigeno & Widiatmaka (2011) menyatakan ruang lingkup perencanaan tataguna lahan meliputi: (1) penilaian secara sistematis potensi tanah dan air (2) mencari alternatif-alternatif penggunaan lahan terbaik dan (3) menilai kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan agar dapat memilih dan dapat memilih dan menetapkan tipe penggunaan lahan yang paling menguntungkan, memenuhi keinginan masyarakat dan dapat menjaga tanah agar tidak mengalami kerusakan dimasa mendatang.

Friday, August 5, 2016

Jurnal Penelitian Mitigasi Banjir : Studi Kasus Sungai Kelara

Akibat desakan kebutuhan dasar meningkat tersebut menimbulkan efek merugikan terhadap sumberdaya alam saat ini terkesan terancam keberadaan fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan. Hadi (2001) mengemukakan bahwa terjadinya banjir pada dasarnya dipicu oleh dua hal pokok yaitu (1) makin sedikitnya lahan yang berfungsi sebagai resapan air (2) terjadinya amblesan tanah (land subcident) karena eksploitasi air tanah dan pembangunan fisik melebihi daya dukung. Oleh karena itu, perubahan penggunaan lahan dari lahan non terbangun menjadi lahan terbangun akan menstimulasi besarnya air larian.
Read More