Latar belakang
Hutan adalah
sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dant
umbuhan lainnya.
Hutan menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah
suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu
dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida(carbon
dioxide sink), habitat hewan,
modulator arus hidrologika,
serta pelestari tanah,
dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang
paling penting.