Makalah Community Development (Pengembangan Masyarakat)
MAKALAH COMMUNITY DEVELOPMENT (PENGEMBANGAN
MASYARAKAT)
Pengertian
Communitty Development (pengembangan masyarakat) dapat didefinisikaan sebagai
“Kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses
masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila
dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya” (Budimanta,2003a :40)
Dengan demikian diharapkan
masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan tersebut dapat menjadi lebih
mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Secara umum visi community
development adalah “Menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis
antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan perusahaan”
(Budimanta, 2003 : 41) sedangkan misi dari aspek lingkungan sosial adalah
“Memberikan nilai tambah pada nilai sosial ekonomi pemerintah daerah dan
khususnya masyarakat sekitar” (Budimanta,2003 : 40) selain itu misi yang
lainnya adalah “Sebagai wahana interaksi antara masyarakat, pemerintah daerah
dan pihak-pihak terkait (stakeholders) dengan perusahaan (Budimanta 2003
: 41). Dengan terbinanya interaksi yang baik antara pihak-pihak tersebut, maka
diharapkan dapat mencegah sedini mungkin konflik yang mungkin dapat terjadi
antara masyarakat dengan kegiatan perusahaan.
Adapun tujuan dari community
development menurut Budimanta (2003:43). pada
perusahaan adalah menitik beratkan pada lingkungan sekitarnya, yaitu :
a.
Mendukung upaya-upaya yang dilakukan
oleh PEMDA terutama pada tingkat desa dan masyarakat untuk meningkatkan kondisi
sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik di sekitar wilayah perusahaan.
b. Memberikan
kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat
c. Membantu pemerintah daerah dalam rangka pengentasaan
kemiskinan dan pengembangan ekonomi wilayah.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai
dari program community development ini adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait yang berada di sekitar wilayah
perusahaan
b. Pengembangan
dan peningkatan sarana wilayah seperti kesehatan, transportasi, pendidikan dan
keagamaan yang didasarkan pada skala prioritas dan potensi wilayah tersebut.
c. Mendorong dan mengembangkan potensi-potensi kewirausahaan
yang didasarkan pada sumber daya lokal
d. Pengembangan
kelembagaan lokal di sekitar wilayah operasi perusahaan. (Budimanta, 2003:42)
Ruang lingkup community development meliputi tiga aspek, yaitu :
a. Community Services; merupakan pelayanan perusahaan untuk memenuhi kepentingan
masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum…pengembangan kualitas
pendidikan…keagamaan dan lain sebaginya
b. Community
Empowering; adalah
program-program yang berkaitan dengan memberikan akses yang lebih luas kepada
masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.
c. Community Relations yaitu kegiatan-kegiatan yang menyangkut pengembangan komunikasi
dan informasi kepada para pihak yang terkait.(Budimanta, 2003: 43)
Adapun peserta dari program community
development ini seyogyanya difokuskan pada masyarakat yang terkait dampak
langsung dari kegiatan perusahaan (Budimanta,2003: 44)
PENGORGANISASIAN
MASYARAKAT
(COMMUNITY
ORGANIZING)
Proses
dan strategi pemberdayaan masyarakat secara garis besar dapat dipilah dalam 2
kelompok :
(1) Menggunakan konsep CO (Community
Organizing – Pengorganisasian Masyarakat) CO
menitikberatkan pada pengembangan kesadaran kritis dan Penggalian Potensi pengetahuan
lokal masyarakat.
Secara umum metode yang digunakan dalam
Pengorganisasian Masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis,
partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan
organisasi.
(2) Menggunakan CD (Community Development –
Pengembangan Masyarakat)
CD
adalah Pengembangan
Masyarakat yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat (pembangunan
dan perbaikan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat).
CD
biasanya bersifat jangka pendek dan fisikal.
PENGERTIAN COMMUNITY
ORGANIZING (CO)
Menurut
Dave Beckwith dan Cristina Lopes Community Organizing adalah
“Proses membangun kekuatan dengan melibatkan rakyat
sebanyak mungkin melalui proses” :
·
Menemukenali permasalahan, hambatan secara bersama-sama,
·
Menemukenali cara penyelesaian yang diinginkan,
·
Menemukenali pelaku, perangkat lembaga yang ada agar penyelesaian yang dipilih
menjadi mungkin dilakukan,
· Menyusun sasaran
yang harus dicapai dan
·
Membangun lembaga
yang efektif dan demokratis.
Sehingga
mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani dan menampung aspirasi dan kebutuhan
yang ada”.
PERSPEKTIF IDEAL PNPM-Mp
Pelaku PNPM-MP utamanya pelaku masyarakat (PL, UPK, KPMD,
dll) hendaknya memahami dan mengembangkan PNPM sebagai resultante (titik temu
ideal) antara konsep CO dengan CD.
PRINSIP-PRINSIP CO
(1) Keberpihakan
CO menitikberatkan pada masyarakat lapisan bawah
sebagai basis Pemberdayaan.
(2) Pendekatan Holistik
Melihat permasalahan yang ada dalam
masyarakat secara utuh dan menyeluruh dari berbagai aspeknya.
(3) Pemberdayaan
Muara dari CO adalah agar masyarakat
berdaya, posisi tawar rakyat meningkat vis a vis (berhadapan dengan) pemerintah
maupun pihak lain. Misalnya pemilik modal.
(4) Kemandirian
Proses CO harus
bertumpu pada potensi yang ada dalam masyarakat. Keswadayaan masyarakat mutlak
diperlukan. Kontribusi dan keterlibatan pihak luar sekedar sebagai stimulan.
(5) Berkelanjutan
Proses CO harus dilakukan secara
sistematis dan Berkelanjutan (terus menerus).
(6) Partisipatif
Keterlibatan aktif semua pihak,
terutama kelas bawah.
(7) Keterbukaan
Proses dan agenda diketahui secara
terbuka oleh segenap lapisan masyarakat.
(8) Praxis
Proses CO dilakukan dalam lingkaran :
Aksi – Refleksi – Aksi secara terus menerus.
(9) Kesetaraan
Tidak ada lapisan masyarakat yang
merasa lebih tinggi, superior dan lebih rendah (inverior).
SYARAT-SYARAT PENGORGANISIR
Pelaku
– pendamping CO hendaknya memiliki kualitas pribadi antara lain
:
(1) Keberpihakan kepada
masyarakat bawah
(2) Jujur
(3) Terbuka
(4) Mau berkorban
(5) Sabar
TAHAPAN-TAHAPAN
CO
(1) Penyatuan
integrasi
Upaya yang dilakukan agar masyarakat
menerima seorang pengorganisir secara penuh.
(2) Membangun
kontak
Upaya untuk mendapatkan orang yang
memberikan banyak informasi disamping melakukan penyebaran ide.
(3)
Pendidikan sosial
Upaya untuk melakukan Penggalian Data
(utama maupun pendukung) serta memperhatikan struktur dan hubungan-hubungan
sosial yang ada dalam masyarakat. Dari proses ini diharapkan sudah ada peta
dari masyarakat.
(4)
Perencanaan pengorganisasian
Seorang
pengorganisir harus mampu membuat perencanaan pengorganisasian yang akan
dilaksanakan dan menjadi pedoman – bahan refleksi untuk melihat Perkembangan Pengorganisasian.
(5) Pembentukan
kelompok kecil
Tahap ini
biasanya disebut Pembentukan Kelompok Inti, yaitu membentuk sekutu atau kawan yang
sepaham dalam proses pengorganisasian.
(6) Pembentukan
organisasi
Memperluas
perkawanan yang dilaksanakan dengan melibatkan Anggota Masyarakat lain yang
tertarik dan sanggup terlibat.
(7) Perencanaan
organisasi
Melakukan perencanaan bersama yang dimulai dengan
penggalian masalah bersama dan cara-cara mengatasinya.
(8) Aksi
– Refleksi – Aksi
Suatu proses
untuk selalu melihat kembali hambatan dan kesuksesan kegiatan yang telah
dilaksanakan.
(9) Berjaringan
Menggalang
kekuatan dengan berbagai kelompok yang ada untuk meningkatkan posisi kawan dan Kemampuan
Organisasi.
PENYULUHAN
Pengertian dari penyuluhan adalah
proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat
kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama
yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu
dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif
dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara
berkelanjutan (Mardikanto, 2003).
Ban (1999) menyatakan bahwa
penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan
komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat
mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .Margono Slamet (2000)
menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan
masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan
atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih
bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.
Margono Slamet (2000) menekankan
esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai
lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada
awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan
masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming,
better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat
(sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat
terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga
mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan
masyarakatnya (SDC, 1995 dalam Mardikanto 2003).
Penyuluhan sebagai proses komunikasi
pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan
pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh
kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Mardikanto, 1987).
Anwar (2000) menjelaskan
fungsi-fungsi penyuluhan yang perlu diarahkan untuk:
a. Pemberdayaan
masyarakat, khususnya untuk peningkatan mutu sumberdaya manusia.
b. Pengembangan
partisipasi masyarakat dalam beragam aspek pembangunan
c. Bersama-sama
institusi dan pakar-pakar terkait mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Lippit (1961) dalam tulisannya
tentang perubahan yang terencana, merinci lingkup kegiatan penyuluh sebagai
agen pembaruan dalam 7 (tujuh) kegiatan pokok, yaitu:
a. Penyadaran, yaitu
kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang
“keberadaannya”, baik keberadaan nya sebagai individu dan anggota masyarakat,
maupun kondisi lingkungannya yang menyangkut lingkungan fisik/teknis,
sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Proses penyadaran seperti itulah yang
dimaksudkan oleh Freire sebagai tugas utama dari setiap kegiatan pendidikan,
termasuk di dalamnya penyuluhan.
b. Menunjukkan
adanya masalah, yaitu kondisi yang tidak diinginkan yang kaitannya
dengan keadaan sumberdaya (alam, manusia, sarana-prasarana, kelembagaan,
budaya, dan aksesibilitas), lingkungan fisik/teknis, sosial-budaya dan politis.
Termasuk dalam upaya menunjukkan masalah tersebut, adalah faktor-faktor
penyebab terjadinya masalah, terutama yang menyangkut kelemahan internal dan
ancaman eksternalnya.
c. Membantu
pemecahan masalah, sejak analisis akar-masalah,
analisis alternatif pemecahan masalah, serta pilihan alternatip pemecahan terbaik
yang dapat dilakukan sesuai dengan kondisi internal (kekuatan, kelemahan)
maupun kondisi eklsternal (peluang dan ancaman) yang dihadapi.
d. Menunjukkan
pentingnya perubahan, yang sedang dan akan terjadi di
lingkungannya, baik lingkungan organisasi dan masyarakat (lokal, nasional,
regional dan global). Karena kondisi lingkungan (internal dan eksternal) terus
mengalami perubahan yang semakin cepat, maka masyarakat juga harus disiapkan
untuk mengantisipasi perubahan-perubahan tersebut melalu kegiatan “perubahan
yang terencana”
e. Melakukan
pengujian dan demonstrasi, sebagai bagian dan implementasi
perubahan terencana yang berhasil dirumuskan. Kegiatan uji-coba dan demonstrasi
ini sangat diperlukan, karena tidak semua inovasi selalu cocok (secara: teknis,
ekonomis, sosial-budaya, dan politik/kebijakan) dengan kondisi masyarakatnya.
Di samping itu, uji-coba juga diperlukan untuk memperoleh gambaran tentang
beragam alternatip yang paling “bermanfaat” dengan resiko atau korbanan yang
terkecil.
f. Memproduksi dan
publikasi informasi, baik yang berasal dari “luar”
(penelitian, kebijakan, produsen/pelaku bisnis, dll) maupun yang berasal dari
dalam (pengalaman, indegenuous technology, maupun kearifan tradisional
dan nilai-nilai adat yang lain). Sesuai dengan perkembangan teknologi, produk
dan media publikasi yang digunakan perlu disesuaikan dengan karakteristik
(calon) penerima manfaat penyuluhannya
g. Melaksanakan
pemberdayaan/penguatan kapasitas. Yang dimaksud dengan pemberdayaan
disini adalah pemberian kesempatan kepada kelompok grassroot untuk bersuara dan
menentukan sendiri pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya
dengan: aksesibilitas informasi, keterlibatan dalam pemenuhan kebutuhan serta
partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat
(akuntabilitas publik), dan penguatan kapasitas lokal. Sedang yang dimaksud
dengan penguatan kapasitas, menyangkut penguatan kapasitas individu,
kelembagaan-lokal, masyarakat, serta pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja.
PENGERTIAN PEMBANGUNAN
Pada hakekatnya, pengertian pembangunan secara umum pada
hakekatnya adalah proses perubahan yang terus menerus untuk menuju keadaan yang
lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Mengenai pengertian pembangunan,
para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan.
Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang
lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.
Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses
untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Untuk
lebih jelasnya berikut ini disajikan pengertian pembangunan menurut beberapa
ahli
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu
usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan
dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
Ginanjar Kartasasmita
(1994)
memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan
yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur,
pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander
1994).
Portes (1976) mendefinisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi,
sosial dan budaya. Sama halnya dengan Portes,
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat
pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja
melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Sedangkan dalam pengertian ekonomi murni, pembangunan adalah
suatu usaha proses yang menyebabkan pendapatan perkapita masyarakat meningkat
dalam jangka panjang. (Sukirno, 1995:13).

Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek
kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada
level makro (nasional) dan mikro. Makna penting dari pembangunan adalah adanya
kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Sebagaimana
dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah semua proses
perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana (Riyadi
dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
EMPOWERMENT
A. Pengertian
Empowerment
Shardlow (1998), pemberdayaan pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka.
Shardlow (1998), pemberdayaan pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka.
Empowerment adalah sebuah konsep
pembangunan ekonomi dan politik yang merangkum berbagai nilai sosial. Konsep
ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat “people centered,
participatory, empowering, and sustainable” (Chambers, 1988).
Menurut Chamber (Edi Suharto, 2005),
pemberdayaan sebagai paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat
“peoplecentered, participatory, empowering, and
sustainable”. Konsep ini lebih luas
dari hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan
mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net), tetapi
juga keberlanjutan pembangunan dalam masyarakat.
Ø Target dan Tujuan
Target dan tujuan pemberdayaan itu
sendiri dapat berbeda sesuai dengan bidang pembangunan yang digarap.
Ø Tujuan Pemberdayaan
• Bidang ekonomi_ agar kelompok
sasaran dapat mengelola usahanya, kemudian memasarkan,
dan membentuk siklus pemasaran yang
relatif stabil.
• Bidang pendidikan_ agar kelompok
sasaran dapat menggali berbagai potensi yang ada
dalam dirinya, dan memanfaatkan
potensi yang dimiliki untuk mengatasi permasalahan yang
dihadapi.
• Bidang sosial_ agar kelompok
sasaran dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali sesuai
dengan peran dan tugas sosialnya.
B. Kunci
efektif Empowerment
Konsep pemberdayaan (empowerment),
menurut Friedmann muncul karena adanya dua primise mayor, yaitu “kegagalan” dan
“harapan”. Kegagalan yang dimaksud adalah gagalnya model pembangunan ekonomi
dalam menanggulangi masalah kemiskinan dan lingkungan yang berkelanjutan,
sedangkan harapan muncul karena adanya alternatif-alternatif pembangunan yang
memasukkan nilai-nilai demokrasi, persamaan gender, peran antara generasi dan
pertumbuhan ekonomi yang memadai. Dengan dasar pandangan demikian, maka
pemberdayaan masyarakat erat kaitannya dengan peningkatan partisipasi
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pada masyarakat, sehingga
pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan
pengamalan demokrasi
DAFTAR
PUSTAKA
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan
Pembangunan Pertanian. UNS Press. Surakarta.




http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-pembangunan-menurut-para-ahli.html
http://ziezaahh.blogspot.co.id/2014/01/empowerment-stres-dan-konflik.html
http://jurnalapapun.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-community-development.html
http://www.bintan-s.web.id/2010/12/pengorganisasian-masyarakat.html
0 comments:
Post a Comment