Makalah Pendidikan kewarganegaraan Identitas nasional
Pendidikan
kewarganegaraan
Identitas nasional
Situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan merasa kut bertanggung jawab atas tercabik-cabiknya indonesia serta kerusakan sossila yang menimpah masyarakat. Bangsa indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas, melainkn juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan tahun 1998 (Koento w:2005).
Kata pengantar
Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt, karena atas limpahan rahmat dan
karunia-nya makalah ini dapat diselesaikan dengan judul “identitas nasional”. Makalah
ini disusun sebagai salah satu syarat memenuhi tugas mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan .
Dalam kesempatan ini diucapkan
terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat
dibutuhkan, khususnya dari dosen mata kuliah umum pendidikan kewarganegaraan,
mengingat penulisan makalah ini jauh dari kata sempurna, serta hal tersebut
dibutuhkan sebagai penunjang pembelajaran terhadap makalah ini guna menjadi
acuan dalam bekal pengalaman yang lebih baik di masa yang akan datang.
Penyusun
Daftar isi
Sampul...................................................................................................................
Kata pengantar......................................................................................................
Daftar isi................................................................................................................
Bab i pendahuluan.................................................................................................
1.1 latar
belakang………………………………………………………
1.2 rumusan
masalah………………………………………………….
1.3 tujuan
penulisan……………………………………………………
Bab ii isi.................................................................................................................
2.1 pengertian
identitas nasional………………………………………
2.2
sumber-sumber identitas nasional………………………………..
2.3 unsur-unsur identitas
nasional…………………………………...
2.4
faktor pembentuk identitas bersama………………………………
2.5 Keterkaitan globalisasi
dengan identitas nasional………………..
2.6 Keterkaitan
integrasi nasional dan identitas nasional…………....
2.7 paham nasionalisme atau
paham kebangsaan……………………….
2.8. Revitalisasi pancasila
sebagai pemberdayaan identitas nasional……..
Bab iii penutup......................................................................................................
3.1 kesimpulan
3.1 saran
Daftar pustaka.......................................................................................................
Bab i
Pendahuluan
1.1 Latar belakang
Situasi dan kondisi
masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan merasa kut bertanggung jawab
atas tercabik-cabiknya indonesia serta kerusakan sossila yang menimpah
masyarakat. Bangsa indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa “het zachste
volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami bukan saja
krisis identitas, melainkn juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang
melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan tahun
1998 (koento w:2005).
Krisis moneter disusul
krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tertanam pada krisis moral dan
menjalar pada krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi
nilai. Masyarakat indonesia yang dikenal ramah, hancur porak-poranda kemudian
menjadi kasar, seta gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spriritual.
“social terrorism” muncul dan berkembang di sana-sini dalam fenomena pergolakan
fisik, pembakaran, dan penjarahan yang disertai pembunuhan sebagaimana yang
terjadi di poso, ambon, dan bom bunuh diri di berbagai tempat yang disiarkan
secara luas baik oleh media massa di dalam negeri maupun di luar negeri. Semenjak
pergolakan antar etnis di kalimamantan barat, bangsa indonensia di forum
internasioan dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabannya.
Kehalusan budi, sopan
santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, tolenransi, serta solidaritas
social, idealism dan sebagainya telah hilang hanyut karena derasnya arus
modernisasi dan globalisasi yang penuh paradox. Berbagai lembaga kocar-kacir
semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan terhadap sesame,
baik verticak maupun horizontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas
nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
1.2 Rumusan
masalah
Adapun rumusan
makalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Jelaskan pengertian
identitas nasional ?
2. Apa sajakah sumber-sumber
identitas nasional ?
3. Apa sajakah unsur-unsur
identitas nasional ?
4. Jelaskan faktor pembentuk identitas bersama ?
5. Bagaimana keterkaitan
globalisasi dengan identitas nasional
6. Bagaimana keterkaitan
integrasi nasional dan identitas nasional
7. Bagaimana paham
nasionalisme atau paham kebangsaan ?
8. Bagaimana revitalisasi
pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional?
1.3 Tujuan
penulisan
1. Mengetahui dan
menjelaskan pengertian identitas nasional
2. Mengetahui dan
menjelaskan sumber-sumber identitas nasional
3. Mengetahui dan
menjelaskan unsur-unsur identitas nasional
4. Mengetahui dan
menjelaskan faktor pembentuk identitas
bersama
5. Mengetahui dan
menjelaskan keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional.
6. Mengetahui dan
menjelaskan keterkaitan integrasi nasional dan identitas nasional.
7. Mengetahui dan
menjelaskan paham nasionalisme atau paham kebangsaan.
8. Mengetahui dan
menjelaskan revitalisasi pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional.
Bab ii
Tinjauan
pustaka
2.1 pengertian
identitas nasional
Kata identitas berasal dari kata bahasa
inggris yaitu identity adalah ciri-ciri, tanda atau jati diri . Istilah “identitas nasional”
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi (ismaun, 1986).
Nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat
oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri
adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang bisa membedakannya (ismaun, 1986).
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut,
suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya dari
ratusan suku yang dihimpun dalam kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional
dengan acuan pancasila dan roh bhinneka tunggal ika sebagai dasar dan arah
pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas
nasional jika sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan dalam arti yang luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau
hokum, sistem pemerintahan yang diharapkan serta dalam nilai-nilai etik dan
moral yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran
nasional maupun internasional dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin
di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai
dalam kebekuan normative dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang
cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki
oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa
identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan diberi
makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual yang
berkembang dalam masyarakat.
Diletakkan dalam konteks indonesia, maka
identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan
roh bhinneka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan
oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa (ismaun, 1986).
Pengertian kepribadian suatu
identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai
individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu
manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa
memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang
membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya
pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan
atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas
kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga
seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu
kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain (ismaun, 1986).
2.2 sumber-sumber identitas nasional
1.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
2.
Bendera negara yaitu sang merah putih
3.
Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya
4.
Lambang negara yaitu pancasila
5.
Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika
6.
Dasar falsafah negara yaitu pancasila
7.
Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu uud 1945
8.
Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang
telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Penjabaran serta penjelasan mengenai
identitas nasional indonesia :
1. Bahasa nasional atau
bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
Sebagai mana kita
ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di
miliki oleh negara tersebut. Begitu pula dengan indonesia, indonesia memiliki
beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri,
seperti jawa, madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa
tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar
pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2. Bendera negara yaitu
sang merah putih
Bendera merupakan salah
satu lambang yang menjadi identitas yang dapat di kenali saat melihat warna
serta motif gambar di dalamnya. Setiap negara pasti memiliki bendera sebagai
ciri dari negara tersebut. Seperti indonesia, bendera indonesia berwarna merah
dan putih, seperti yang sudah tertera dalam uud 1945 pasal 35 yang menyebutkan
bahwa “ bendera negara indonesia adalah sang merah putih”. Warna merah dan
putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan indonesia itu
memiliki arti merah artinya berani sedangkan putih artinya suci, yang
diharapkan masyarakat infdonesia bisa memikili jiwa berani dan suci seperti
lambang bendera indonesia.
3.lagu kebangsaan yaitu
indonesia raya
Lagu kebangsaan
indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh wage rudolf
soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 wage rudolf soepratman
mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan
sebagai lagu kebangsaan indonesia yang diberi judul “ indonesia raya ”. Seperti
pada undang – undang dasar 1945 yang
telah di tetapkan bahwa lambang negara indonesia adalah garuda pancasila.
Pancasila disini yang
dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa indonesia. Burung
garuda sebagai lambang negara indonesia memiliki warna emas yang melambangkan
kejayaan indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa
indonesia.
Simbol di dalam perisai
masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
1.
Bintang melambangkan sila ketuhanan yang maha esa (sila ke-1).
2.
Rantai melmbangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2).
3.
Pohon beringin melambangkan sila persatuan indonesia (sila ke-3).
4.
Kepala banteng melambangkan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (sila ke-4).
5.
Padi dan kapas melambangkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia (sila ke-5).
6.
Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika
Bhineka tnggal
ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang
terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka tunggal ika
tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar,
paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka tunggal
ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka tunggal
ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai
dan rukun.
6. Dasar falsafah negara
yaitu pancasila
Pancasila adalah
kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila pancasila sebagaimana yang
tercantum dalam pembukaan uud 1945, pada hakikatnya pengertian pancasila dapat
dikembalikan kepada dua pengertian, yakni pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa indonesia dan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa indonesia sering disebut juga sebagai
pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat
di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini
pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila pancasila karena pancasila
sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam pancasila
merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide
yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar negara. Oleh karena
itu, dapat dikemukakan bahwa pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan
pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh
bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak
bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau
saat ini berlaku.
7. Konstitusi (hukum
dasar) negara yaitu uud 1945
Disamping pengertian
undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ konstitusi ”. Istilah
konstitusi berasal dari bahasa inggris “ constitution ” atau dari bahasa
belanda “ constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebut adalah
undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda
dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ grondwet ” (
grond = dasar, wet = undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah
tertulis.
Namun pengertian konstitusi dalam praktek
ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:
1.
Lebih luas dari pada undang – undang dasar, atau
2.
Sama dengan penertian undang – undang dasar.
8. Bentuk negara
kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang di maksud dengan
bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah
status negara indonesia yang bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk
pemerintah adalah republik.
9. Konsepsi wawasan
nusantara
Wawasan artinya pandanagan,
tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertian wawasan
sendiri selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Kebudayaan disini
di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi
lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di
lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut
dengan istilah adat.
2.3 unsur-unsur identitas nasional
Identitas nasional indonesia merujuk pada
suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa:
A. Suku bangsa: adalah golongan
sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak l hir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
B. Agama: bangsa indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama islam, kristen, katolik, hindu, buddha, dan kong hu cu. Agama kong
hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak
pemerintahan presiden abdurrahman wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
C. Kebudayaan: adalah pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau
model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
D. Bahasa: merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut
dapat dirumuskan pembagian identitas menjadi 3 bagian sebagai berikut
1. Identitas fundamental, yaitu
pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ldeologi negara.
2. Dentitas instrumental, yang
berisi uud 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara,
bendera negara, lagu kebangsaan “indonesia raya”.
3. Identitas alamiah yang meliputi negara
kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama
dan kepercayaan (agama).
2.4 faktor pembentuk
identitas bersama
Identitas nasional indonesia
dibentuk factor identitas bersama bangsa indonesia yang meliputi factor-faktor
sebagai berikut :
1)
Primordialisme
yaitu identitas yang terbentuk karena ikatan kekerabatan, kesukuan daeah,
bahasa dan adat istiadat yang sama oleh masyarakat pendukungnya.
2)
Sacral yaitu
suatu kondisi dimana sesuatu dianggap bukan hal yang biasa, namun memiliki
makna dan arti yang penting. Misalnya agama dianggap sacral karena sangat
penting dalam pedoman hidup. Demikian pula halnya dengan ideology dianggap
sesuatu yang sacral karena memiliki arti sebagai pandangan hiduo suatu bangsa
dan negara, maupun suatu kelompok.
3)
Tokoh yaitu
seorang pemimpin, karena kepemimpinannya menjadi dihormati oleh sekelompok atau
segolongan orang, oleh karenanya dapat menjadi factor pemersatu golongan
tersebut, sehingga menjadikannya sebagai pembentuk identitas. Misalnya soekarno
menjadi symbol yang menyatukan pendukung kosepsi pemikirannya.
4)
Bhinneka tunggal
ika yaitu azaz yang tercantum dalam lambing negara indonesia yang menjadi
symbol pemersatu bangsa, meskipun saat
ini mulai pudar.
5)
Sejarah yaitu
suatu kesamaan rasa, persepsi dan latar sebagai simpul yang mengikat sehingga
timbul kebersamaan dan ikatan kesatuan
6)
Perkembangan teknologi
merupakan salah satu factor pembentukan ientitas bersama karena teknologi yang
berkembang seiring dengan kemajuan industry yang berdampak pada
terspesialisasinya orang-orang pada bidang tertentu yang kemudian menimbulkan
ikatan kesamaan tujuan dan saling ketergantungan.
7)
Kelembagaan atau
lembaga yaitu kesatuan organisasi yang menghimpun orang-orang dalam satu tujuan
yang sama terkait dengan visi misi organisasi, misalnya partai politik, lsm,
organisasi profesi maupun organisasi pemerintahan dan lain-lain.
Faktor – faktor
pendukung kelahiran identitas nasional
Kelahiran suatu
identitas nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya
sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan
bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling
akhir.
Adapun faktor – faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor
geografis - ekologis dan demografis. Kondisi geografis-ekologis
yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklin tropis dan ter
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis,
sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia ( suryo, 2002 )
2.5 keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional
A. Globalisasi
Adanya era globalissasi dapat berpengaruh terhadap
nilai-nilai budaya bangsa indonesia. Era globalisasi tersebut mau tidak mau,
suka tidak suka telah dating dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai
tersebut, ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatife. Semua ini
merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
indonesia untuk berkreasi dan berinovasi disegala aspek kehidupan.
Di era
globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hamper
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru dan saling mempengaruhi diantara budaya masing-masing. Adapun yang
perlu dicermati dalam proses akulturasi tersebut, dapat melenturkan tata nilai
yang merupakan jati diri bangsa indonesia.
Lunturnya
tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
3
Semakin menonjolnya
sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentigan
umum, hal ini bertentangan dengan asa gotong royong serta
4
Semakin menonjolnya
sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat manusia hanya diukur dari
hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaaan. Hal ini bisa
berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Apabila
ini terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negative semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibentuk, akan berakibat lebih serius
ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh
negative akibat proses akulturasi dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada
dalam masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan mengganggu
ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan berpengaruh pada kredibiltas
sebuah ideology. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut
maka harus diupayakan suatu kondisi atau konsepsi agar ketahanan nasional dapat
terjaga, yaitu dengan caa membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang
mengarah kepada konsep identitas nasional.
B. Keterkaitan globalisai dengan
identitas nasional
Dengan adanya globasasi, intensitas hubungan
masyarakat antara suatu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan
demikian , kecenderunga munculnya kejahatan yang bersifat trans nasional
semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara terkait dengan
msalah narkotika, pencucian uang, peredaran dokumen keemigrasian palsu, dan
terorisme. Masalh-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Hal ini ditunjukkan denag semakin
merajalela peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak
kepribadian dan moral bangsa, khusunya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal
tersebut tidak dibendung akan mengganggu terhadap ketahanan nasioanal disegala
aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas
nasional.
2.6 Keterkaitan integrasi nasional dan identitas
nasional
Masalah integrasi nasional indonesia sangat
kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkan, diperlukan keadilan dan
membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya, upaya membangun
keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun
dan membina stabilitas politi. Disamping itu, upaya lain yang dilakukan seperti
banyak keterlibatan pemrintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme
parlamen. Dengan demikian, upaya integrasi nasioanl dengan strategi yang mantap
perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa indonesia yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional perlu karena pada hakikatnya
integrasi nasional menunjukkan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa yang
diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat
lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram. Konflik yang
terjadi di aceh, ambon, kalimantan barat, dan papua merupakan cermin belum
terwujudnya integrasi nasioanl yang diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi
nasional dengan identitas nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat
memuatkan akar dari identitas nasional yang sedang dibangun itu.
2.7 Paham nasionalisme atau paham kebangsaan
a. Paham nasinalisme kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia,
interaksi sesame manusia berubah menjadi bentuk yagn lebih kompleks dan rumit. Hal
ini dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Di kalangan
bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, seperti indonesia salah satunya,
lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam
situasi perjuangan kemerdekaan dari kolonialisme itu, dibuthkan suatu konsep
sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib
sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar
pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideology
kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah, lahir konsep
lain seperti bangsa, negara, dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara
negara bangsa sebagai komponen-komponen yang membenuk identitas nasional atau
kebangsaan. Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa paham nasional atau
kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara
total diabdikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme
terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan
dari cengkraman colonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara sefektif
dapat dipake sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para
penganutnya untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran
besar tentang nasionalisme di indonesia yang terjadi sebelum masa kemerdekaan
yaitu paham keislaman, marsisme dan nasionalisme indonesia. Seiring dengan
naiknya pamor soekarno ketika menjadi presiden pertama ri kecurigaan diantara
para tokoh pergerakan yang telah tumbuh disaat menjelang kemerdekaa berkembang
menjadi pola ketegangan politik yang lebih permanen antara negara melalui
figure nasionalis soekarno disatu sisi, dengan para tokoh yang mewakili pemikiran islam sebagai agama terbesar
pemeluknya di indonesia.
B. Paham nasinalisme kebangsaan sebagai paham
yang mengantarkan pada konsep identitas
nasional
Paham nasionalisme atau paham
kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkraman colonial. Semangat nasionalisne dipakai sebagai
metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya, sebagaiman yang
disampaikan oleh larry diamond dan marc f. Platner bahwa para penganut
nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retronika anti kolonialisme
dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa
persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dal sebuah identitas
politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa.
Dengan demikian, bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun
orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lainnya yang
mereka miliki seperti ras, etnis, agama, budaya, bahasa. Unsure persaman
tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk
menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang
terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut
negara (state).
Negara bangsa merupakan sebuah bangsa yang
memiliki bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan territorial,
pemerintah yang sah, pengakuan luar negeri, dsb. Munculnya paham kebangsaan
indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi social politik decade pertama abad
ke-20. Pada waktu itu semangat menantang kolonialisme belanda mulai bermunculan
dikalangan peribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi
semangat umum dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Kemudian semangat
tersebut diformulasikan dalam bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi
masyarakat indonesia. Menurut penganutnya, paham nasionalisme di indonesia yang
disampaikan oleh soekarno bukanlah nasionalisme yang berwatak sempi, sekedar
mengikuti budaya barat, atau berwatak caufinism. Nasionalisme yang dikembangkan
soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana
yang dikembangkan di eropa. Selain itu, soekarno mengungkapkan keyakinan watak
nasionalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, juga meyakinkan pihak-pihak
yang bersebrangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerjasama dengan
kelompok manapun, baik golongan islam maupun marsisme. Sekalipun soekarno
seorang muslim, tidak sekedar mendasarkan pada perjuanan islam, menurutnya
kebijakaan ini pihak terbaik bagi kemerdekaan ataupun bagi masa depan seluruh
bangsa indonesia. Semangat nasionalisme soekarno tersebut mendapat respon dan
dukungan luas dari kalangan intelekstual muda didikan barat semisal syahrir dan
moh. Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang
dengan munculnya konsep identitas nasional sehubungan dengan ini, bisa
dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini adalah merupakan
refleksi dari identitas nasional.
2.8. Revitalisasi pancasila
sebagai pemberdayaan identitas nasional.
A. Revitalisasi pancasila
Revitalisasi pancasila sebaiman
manifestasi identitas nasional pada gilirannya harus diarahkan pula pda
pembinaan dan pengembangan moral. Dengan demikian, moralitas pancasiladapat
dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisi dan disentegrasi
yang cenderung sudah menyentuh kesemua segi dan sendi kehidupan, perlu disadari
bahwa moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna dan hanya menjadi karikatur
apabila tidak disertai dukungan suasana dibidang hukum secara kondusif. Antara moralitas
dan hukum memang terdapat korelasi yang sangat erat artinya moralitas yang
tidak didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektifitas
dengan satu sama lain akan saling berbenturan. Sabaliknya, ketentuan hokum yang
dibuat tanpa disertai dasar dan alasan moral, akan melahirkan legalisme yang
represif, kontra produktif dan bertentang dengan nilai-nilai pancasila itu
sendiri. Dalam merevitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional,
penyelenggaraan mpk maka harus dikaitakan oleh kawasan:
1. Spiritual, untuk menetapkan landasan etika,
moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan suatu profesi.
2. Akademis untuk menunjukkan bahwa mpk
merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahkan lebih penting
dalam aspek having dalam kerangka persiapan sdm yang bukan sekedar
instrument, melainkan sebagai subjek pembaharuan dan pencerahan.
3. Kebangsaan untuk menumbuhkan kesadaran
nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa tetap setia pada kepentingan
bangsanya, serta bangga dan respect pada jati diri bangsanya yang memiliki
ideology sendiri.
4. Mondial untuk menyadarkan manusia dan bangsa
di masa kini siap menghadapi dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia
yang terbuka. Selain itu, diharapkan agar mampu untuk segera beradaptasi dengan
perubahan yang terus menerus terjadi dalam masyarakat modern. Disamping itu
juga mampu mencari jalan keluar sendiri dalam mengatasi setiap tantangan yang
dihadapi.
B. Pemberdayaan identitas nasional
Dalam rangka pemberdayaan
identitas nasional perlu ditempuh melalui revitalisasi pancasila sebagai
manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa pancasila harus diletakkan
dalam keutuhanya dengan pembukaan, serta dieksplorasikan dimensi-dimensi yang
melekat padanya yang meliputi:
1. Realtas, bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalamnya dikonsentrasikan sebai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat kampus utamanya suatu rangkaian nilai-nilai yang
bersifat seim im sollen dan das sollen im seim.
2. Idealitas, bahwa idealism yang terkandung
didalamnya bukanlah sekedar utopis tanpa makna melainkan diobjektifasikan
sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah dan optimism warga masyarakat
agar melihat masa depan secara prospektif, serta menuju hari esok yang lebih
baik. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar atau gerakan dengan tema
revitalisasi pancasila.
3. Fleksibilitas, bahwa pancasila bukanlah
barang jadi yang sudah selesai dan tertutup atau menjadi sesuatu yang sacral
melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang
terus menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya
pancasila menjadi tetap actual, relevan, serta fungsional sebagai tiang-tiang
penyanggah bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat bihinneka
tunggal ika.
Dengan demikian, agar identitas
nasional dapat dipahami oleh masyarakat sebagai penerus tradisi nilai-nilai
yang diteruskan oleh nenek moyang maka pemberdayaan ajarannya harus bermakna
dalam arti relevansi nasional dalam kondisi actual yang sedang berkembang dalam
masyarakat. Perlu disadari bahwa umat manusia masa kini hidup diabad 21, yaitu
zaman baru yang sarat dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda tetapi
juga bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaiman diwariskan nenek moyang
dan dikembangkan oeh pendiri negara ini. Abad 21 sebagai zaman baru mengandung
arti sebagai ketika ummat manusia semakin sadar untuk berfikir untuk berfikir
dan bertindak secara baru dengan kemampuan refleksinya manusia menjadikan rasio
sebagai mitos atau sebagai sarana yang andal dalam bersikap dan bertindak dalam
memecahkan masalah-maslah yang dihadapi dalam kehidupan.
Kesaksian
tradisi juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sacral ini kritisi dan
pertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai
budaya yang diajarkan oleh nenek moyang tidak hanya diwarisi oleh barang yang
sudah jadi yang berhenti hilang kebekuan normative tetapi terus diperjuangkan
serta terus menerus ditumbuhkan dalam dimensi ruang dan waktu yang terus
berkembang. Dalam kondisi bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda
krisis dan disentegrasi, pancasila pun tidak terhindar dari berbagai macam
gugatan, sinisme, serta pelecahan terdapat redibilitas dirinya sebagai dasar
negara ataupun sebagai manifestasi identitas nasional. Namun, perlu disadari
bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideology mustahil
suatu bangsa akan dapat survive dalam menghadapi antangan dan ancaman yang
menyertai derasnya rus gloalisasi yang melanda seluruh dunia yang otonom. Melalui
revitalisasi pancasila sebagai wujud pemberdayaan identitas nasional inilah
dalam alur rasional atau dermik tidak saja diartikan sebagai tekstual tetapi
juga segi kontekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik social
terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat dewasa ini.
Untuk
membentuk jatidiri, nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu, misalnya
nilai-nilai lainnya seperti gotong-royong, serta persatuan dan kesatuan, juga
saling mengahargai dan menghormati. Semua nilai-nilai ini sangat berarti dalam
memperkuat rasa nasionalisme bangsa dengan adanya saling pengertian diantara
satu dengan yang lain secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa yang
pada akhirnya mewujudkan identitas nasional. Sementara itu, untuk mengembangkan
jati diri bangsa harus dimulai dari pengembangan nilai-nilai yaitu nilai-nilai
kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, bertanggung jawab serta adanya
kesepakatan diantara sesame untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk
menentukan nilai, cipta, rasa, dan karsa.
Disinilah letak arti pentinganya pelaksanaan
mpk dalam kerangka pendidikan tinggi untuk mengembangkan dialog budaya dan
untuk mengantarkan lahirnya generasi penerus dan sadar dan terdidik dengan
wawasan nasional yang menjangkau jauh ke masa depan. Mpk harus dimanfaatkan
untuk mengembalikan identitas bangsa, yang didalam pergaulan antar bangsa
dahulu dikenal sebagai bangsa yang paling halus dan sopan di bumi dari
nilai-nilai budaya tersebut lahir asumsi dasar bahwa menjadi bangsa indonesia
tidak sekedar maslah kelahiran saja, tetapi uga sebuah pilihan yang rasional
dan emosional.
Bab iii
Penutup
3.1
Kesimpulan
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Hakekat bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai
persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak
yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai
suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat
negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia
melakukan kegiatan pemerintahan.
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung
unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam
era globalisasi tatantangan kita dalam mempertahankan identitas kt sangat berat
karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada di dalam masyarakat.
Di era globalisasi seperti sekarang ini identitas nasional merupakan
hal yang harus diperhatikan, karena identitas nasional merupaka hal yang
membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang
seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, identita nasional
merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera
globalisasi ini.
3.2 saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil
manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara indonesia
dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga
kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Daftar pustaka
Ismaun chaplien77.blospot.com/1981/07/pengertian
dan hakikat-bangsa.html
Kaelan dan zubaidi.2007. Pendidikan
kewarganegaraan. Yogyakarta:paradigma, edisi pertama.
M. Khalis purwanto , mm. 2009. Pancasila
sebagai ideologi nasional.
Syarbani syahrial, wahid aliaras.
2006. Membangun karakter dan kepribadian melalui pendidikan kewarganegaraan,
uieu – university press.
Tim dosen 2013, pendidikan kewarganegaraan
universitas
0 comments:
Post a Comment