Popular Posts

Monday, May 30, 2016

Makalah Pendidikan kewarganegaraan Identitas nasional

Pendidikan kewarganegaraan

Identitas nasional

Situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan merasa kut bertanggung jawab atas tercabik-cabiknya indonesia serta kerusakan sossila yang menimpah masyarakat. Bangsa indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas, melainkn juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan tahun 1998 (Koento w:2005).

Kata pengantar

Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt, karena atas limpahan rahmat dan karunia-nya makalah ini dapat diselesaikan dengan judul “identitas nasional”. Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan .
            Dalam kesempatan ini diucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat dibutuhkan, khususnya dari dosen mata kuliah umum pendidikan kewarganegaraan, mengingat penulisan makalah ini jauh dari kata sempurna, serta hal tersebut dibutuhkan sebagai penunjang pembelajaran terhadap makalah ini guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman yang lebih baik di masa yang akan datang.







Penyusun









Daftar isi

Sampul...................................................................................................................
Kata pengantar......................................................................................................
Daftar isi................................................................................................................
Bab i pendahuluan.................................................................................................
            1.1 latar belakang………………………………………………………
            1.2 rumusan masalah………………………………………………….
            1.3 tujuan penulisan……………………………………………………
Bab ii isi.................................................................................................................
2.1 pengertian identitas nasional………………………………………
2.2 sumber-sumber identitas nasional………………………………..
2.3 unsur-unsur identitas nasional…………………………………...
2.4 faktor pembentuk  identitas bersama………………………………
2.5  Keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional………………..
2.6  Keterkaitan integrasi nasional dan identitas nasional…………....
2.7 paham nasionalisme atau paham kebangsaan……………………….
2.8. Revitalisasi pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional……..
Bab iii penutup......................................................................................................
            3.1 kesimpulan
            3.1 saran
Daftar pustaka.......................................................................................................










Bab i
Pendahuluan

1.1    Latar belakang
Situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan merasa kut bertanggung jawab atas tercabik-cabiknya indonesia serta kerusakan sossila yang menimpah masyarakat. Bangsa indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas, melainkn juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan tahun 1998 (koento w:2005).
Krisis moneter disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tertanam pada krisis moral dan menjalar pada krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Masyarakat indonesia yang dikenal ramah, hancur porak-poranda kemudian menjadi kasar, seta gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spriritual. “social terrorism” muncul dan berkembang di sana-sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran, dan penjarahan yang disertai pembunuhan sebagaimana yang terjadi di poso, ambon, dan bom bunuh diri di berbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa di dalam negeri maupun di luar negeri. Semenjak pergolakan antar etnis di kalimamantan barat, bangsa indonensia di forum internasioan dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabannya.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, tolenransi, serta solidaritas social, idealism dan sebagainya telah hilang hanyut karena derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradox. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan terhadap sesame, baik verticak maupun horizontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.



1.2    Rumusan masalah
Adapun rumusan makalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Jelaskan pengertian identitas nasional ?
2.      Apa sajakah sumber-sumber identitas nasional ?
3.      Apa sajakah unsur-unsur identitas nasional ?
4.      Jelaskan faktor pembentuk  identitas bersama ?
5.      Bagaimana keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional
6.      Bagaimana keterkaitan integrasi nasional dan identitas nasional
7.      Bagaimana paham nasionalisme atau paham kebangsaan ?
8.      Bagaimana revitalisasi pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional?

1.3    Tujuan penulisan
1.      Mengetahui dan menjelaskan pengertian identitas nasional
2.      Mengetahui dan menjelaskan sumber-sumber identitas nasional
3.      Mengetahui dan menjelaskan unsur-unsur identitas nasional
4.      Mengetahui dan menjelaskan faktor pembentuk  identitas bersama
5.      Mengetahui dan menjelaskan keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional.
6.      Mengetahui dan menjelaskan keterkaitan integrasi nasional dan identitas nasional.
7.      Mengetahui dan menjelaskan paham nasionalisme atau paham kebangsaan.
8.      Mengetahui dan menjelaskan revitalisasi pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional.






Bab ii
Tinjauan pustaka

2.1 pengertian identitas nasional
Kata identitas berasal dari kata bahasa inggris yaitu identity adalah ciri-ciri, tanda atau jati diri . Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi (ismaun, 1986).
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya (ismaun, 1986).
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya dari ratusan suku yang dihimpun dalam kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhinneka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional jika sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti yang luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hokum, sistem pemerintahan yang diharapkan serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normative dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat.
Diletakkan dalam konteks indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhinneka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa (ismaun, 1986).
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (ismaun, 1986).
2.2 sumber-sumber identitas nasional
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
2.      Bendera negara yaitu sang merah putih
3.      Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya
4.      Lambang negara yaitu pancasila
5.      Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika
6.      Dasar falsafah negara yaitu pancasila
7.      Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu uud 1945
8.      Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi wawasan nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Penjabaran serta penjelasan mengenai identitas nasional indonesia :
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh negara tersebut. Begitu pula dengan indonesia, indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, seperti jawa, madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2. Bendera negara yaitu sang merah putih
Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari negara tersebut. Seperti indonesia, bendera indonesia berwarna merah dan putih, seperti yang sudah tertera dalam uud 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ bendera negara indonesia adalah sang merah putih”. Warna merah dan putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan indonesia itu memiliki arti merah artinya berani sedangkan putih artinya suci, yang diharapkan masyarakat infdonesia bisa memikili jiwa berani dan suci seperti lambang bendera indonesia.
3.lagu kebangsaan yaitu indonesia raya
Lagu kebangsaan indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh wage rudolf soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 wage rudolf soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan indonesia yang diberi judul “ indonesia raya ”. Seperti pada undang – undang  dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara indonesia adalah garuda pancasila.
Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa indonesia.
Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
1.      Bintang melambangkan sila ketuhanan yang maha esa (sila ke-1).
2.      Rantai melmbangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2).
3.      Pohon beringin melambangkan sila persatuan indonesia (sila ke-3).
4.      Kepala banteng melambangkan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (sila ke-4).
5.      Padi dan kapas melambangkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila ke-5).
6.      Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika
Bhineka tnggal ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka tunggal ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka tunggal ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka tunggal ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling  hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar falsafah negara yaitu pancasila
Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan uud 1945, pada hakikatnya pengertian pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila pancasila karena pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.
7. Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu uud 1945
Disamping pengertian undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa inggris “ constitution ” atau dari bahasa belanda “ constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebut adalah undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ grondwet ” ( grond = dasar, wet = undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis.
             Namun pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:
1.    Lebih luas dari pada undang – undang dasar, atau
2.    Sama dengan penertian undang – undang dasar.
8. Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang di maksud dengan bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah status negara indonesia yang bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9. Konsepsi wawasan nusantara
Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertian wawasan sendiri selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah adat.
2.3 unsur-unsur identitas nasional
Identitas nasional indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa:
A. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak l hir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
B. Agama: bangsa indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama islam, kristen, katolik, hindu, buddha, dan kong hu cu. Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan presiden abdurrahman wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
C. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
D. Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagian identitas menjadi 3 bagian sebagai berikut
1. Identitas fundamental, yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ldeologi negara.
2. Dentitas instrumental, yang berisi uud 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “indonesia raya”.
3. Identitas alamiah yang meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
2.4 faktor pembentuk  identitas bersama
Identitas nasional indonesia dibentuk factor identitas bersama bangsa indonesia yang meliputi factor-faktor sebagai berikut :
1)         Primordialisme yaitu identitas yang terbentuk karena ikatan kekerabatan, kesukuan daeah, bahasa dan adat istiadat yang sama oleh masyarakat pendukungnya.
2)         Sacral yaitu suatu kondisi dimana sesuatu dianggap bukan hal yang biasa, namun memiliki makna dan arti yang penting. Misalnya agama dianggap sacral karena sangat penting dalam pedoman hidup. Demikian pula halnya dengan ideology dianggap sesuatu yang sacral karena memiliki arti sebagai pandangan hiduo suatu bangsa dan negara, maupun suatu kelompok.
3)         Tokoh yaitu seorang pemimpin, karena kepemimpinannya menjadi dihormati oleh sekelompok atau segolongan orang, oleh karenanya dapat menjadi factor pemersatu golongan tersebut, sehingga menjadikannya sebagai pembentuk identitas. Misalnya soekarno menjadi symbol yang menyatukan pendukung kosepsi pemikirannya.
4)         Bhinneka tunggal ika yaitu azaz yang tercantum dalam lambing negara indonesia yang menjadi symbol  pemersatu bangsa, meskipun saat ini mulai pudar.
5)         Sejarah yaitu suatu kesamaan rasa, persepsi dan latar sebagai simpul yang mengikat sehingga timbul kebersamaan dan ikatan kesatuan
6)         Perkembangan teknologi merupakan salah satu factor pembentukan ientitas bersama karena teknologi yang berkembang seiring dengan kemajuan industry yang berdampak pada terspesialisasinya orang-orang pada bidang tertentu yang kemudian menimbulkan ikatan kesamaan tujuan dan saling ketergantungan.
7)         Kelembagaan atau lembaga yaitu kesatuan organisasi yang menghimpun orang-orang dalam satu tujuan yang sama terkait dengan visi misi organisasi, misalnya partai politik, lsm, organisasi profesi maupun organisasi pemerintahan dan lain-lain.
Faktor – faktor pendukung kelahiran identitas nasional
Kelahiran suatu identitas nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Adapun faktor – faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1.    Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis - ekologis dan demografis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklin tropis dan ter
2.    Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia ( suryo, 2002 )
2.5 keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional
A. Globalisasi
Adanya era globalissasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa indonesia. Era globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah dating dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatife. Semua ini merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi disegala aspek kehidupan.
            Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hamper tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru dan saling mempengaruhi diantara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dalam proses akulturasi tersebut, dapat melenturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa indonesia.



            Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
3        Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentigan umum, hal ini bertentangan dengan asa gotong royong serta
4        Semakin menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat manusia hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Apabila ini terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negative semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibentuk, akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh negative akibat proses akulturasi dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada dalam masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan berpengaruh pada kredibiltas sebuah ideology. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut maka harus diupayakan suatu kondisi atau konsepsi agar ketahanan nasional dapat terjaga, yaitu dengan caa membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional.
B. Keterkaitan globalisai dengan identitas nasional
Dengan adanya globasasi, intensitas hubungan masyarakat antara suatu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian , kecenderunga munculnya kejahatan yang bersifat trans nasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara terkait dengan msalah narkotika, pencucian uang, peredaran dokumen keemigrasian palsu, dan terorisme. Masalh-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Hal ini ditunjukkan denag semakin merajalela peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa, khusunya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dibendung akan mengganggu terhadap ketahanan nasioanal disegala aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
2.6  Keterkaitan integrasi nasional dan identitas nasional
Masalah integrasi nasional indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkan, diperlukan keadilan dan membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya, upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politi. Disamping itu, upaya lain yang dilakukan seperti banyak keterlibatan pemrintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlamen. Dengan demikian, upaya integrasi nasioanl dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram. Konflik yang terjadi di aceh, ambon, kalimantan barat, dan papua merupakan cermin belum terwujudnya integrasi nasioanl yang diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi nasional dengan identitas nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat memuatkan akar dari identitas nasional yang sedang dibangun itu.



2.7    Paham nasionalisme atau paham kebangsaan
a.      Paham nasinalisme kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesame manusia berubah menjadi bentuk yagn lebih kompleks dan rumit. Hal ini dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, seperti indonesia salah satunya, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dari kolonialisme itu, dibuthkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideology kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah, lahir konsep lain seperti bangsa, negara, dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara negara bangsa sebagai komponen-komponen yang membenuk identitas nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa paham nasional atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman colonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara sefektif dapat dipake sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang nasionalisme di indonesia yang terjadi sebelum masa kemerdekaan yaitu paham keislaman, marsisme dan nasionalisme indonesia. Seiring dengan naiknya pamor soekarno ketika menjadi presiden pertama ri kecurigaan diantara para tokoh pergerakan yang telah tumbuh disaat menjelang kemerdekaa berkembang menjadi pola ketegangan politik yang lebih permanen antara negara melalui figure nasionalis soekarno disatu sisi, dengan para tokoh yang mewakili  pemikiran islam sebagai agama terbesar pemeluknya di indonesia.
B. Paham nasinalisme kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep  identitas nasional
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman colonial. Semangat nasionalisne dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya, sebagaiman yang disampaikan oleh larry diamond dan marc f. Platner bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retronika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dal sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa. Dengan demikian, bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lainnya yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, budaya, bahasa. Unsure persaman tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara (state).
Negara bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan territorial, pemerintah yang sah, pengakuan luar negeri, dsb. Munculnya paham kebangsaan indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi social politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menantang kolonialisme belanda mulai bermunculan dikalangan peribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Kemudian semangat tersebut diformulasikan dalam bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia. Menurut penganutnya, paham nasionalisme di indonesia yang disampaikan oleh soekarno bukanlah nasionalisme yang berwatak sempi, sekedar mengikuti budaya barat, atau berwatak caufinism. Nasionalisme yang dikembangkan soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana yang dikembangkan di eropa. Selain itu, soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang bersebrangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerjasama dengan kelompok manapun, baik golongan islam maupun marsisme. Sekalipun soekarno seorang muslim, tidak sekedar mendasarkan pada perjuanan islam, menurutnya kebijakaan ini pihak terbaik bagi kemerdekaan ataupun bagi masa depan seluruh bangsa indonesia. Semangat nasionalisme soekarno tersebut mendapat respon dan dukungan luas dari kalangan intelekstual muda didikan barat semisal syahrir dan moh. Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep identitas nasional sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini adalah merupakan refleksi dari identitas nasional.
2.8. Revitalisasi pancasila sebagai pemberdayaan identitas nasional.
A. Revitalisasi pancasila
Revitalisasi pancasila sebaiman manifestasi identitas nasional pada gilirannya harus diarahkan pula pda pembinaan dan pengembangan moral. Dengan demikian, moralitas pancasiladapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisi dan disentegrasi yang cenderung sudah menyentuh kesemua segi dan sendi kehidupan, perlu disadari bahwa moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna dan hanya menjadi karikatur apabila tidak disertai dukungan suasana dibidang hukum secara kondusif. Antara moralitas dan hukum memang terdapat korelasi yang sangat erat artinya moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektifitas dengan satu sama lain akan saling berbenturan. Sabaliknya, ketentuan hokum yang dibuat tanpa disertai dasar dan alasan moral, akan melahirkan legalisme yang represif, kontra produktif dan bertentang dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam merevitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional, penyelenggaraan mpk maka harus dikaitakan oleh kawasan:
1.      Spiritual, untuk menetapkan landasan etika, moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan suatu profesi.
2.      Akademis untuk menunjukkan bahwa mpk merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahkan lebih penting dalam aspek having dalam kerangka persiapan sdm yang bukan sekedar instrument, melainkan sebagai subjek pembaharuan dan pencerahan.
3.      Kebangsaan untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa tetap setia pada kepentingan bangsanya, serta bangga dan respect pada jati diri bangsanya yang memiliki ideology sendiri.
4.      Mondial untuk menyadarkan manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang terbuka. Selain itu, diharapkan agar mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus menerus terjadi dalam masyarakat modern. Disamping itu juga mampu mencari jalan keluar sendiri dalam mengatasi setiap tantangan yang dihadapi.
B. Pemberdayaan identitas nasional
Dalam rangka pemberdayaan identitas nasional perlu ditempuh melalui revitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa pancasila harus diletakkan dalam keutuhanya dengan pembukaan, serta dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya yang meliputi:
1.      Realtas, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalamnya dikonsentrasikan sebai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat seim im sollen dan das sollen im seim.
2.      Idealitas, bahwa idealism yang terkandung didalamnya bukanlah sekedar utopis tanpa makna melainkan diobjektifasikan sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah dan optimism warga masyarakat agar melihat masa depan secara prospektif, serta menuju hari esok yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar atau gerakan dengan tema revitalisasi pancasila.
3.      Fleksibilitas, bahwa pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan tertutup atau menjadi sesuatu yang sacral melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya pancasila menjadi tetap actual, relevan, serta fungsional sebagai tiang-tiang penyanggah bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat bihinneka tunggal ika.
Dengan demikian, agar identitas nasional dapat dipahami oleh masyarakat sebagai penerus tradisi nilai-nilai yang diteruskan oleh nenek moyang maka pemberdayaan ajarannya harus bermakna dalam arti relevansi nasional dalam kondisi actual yang sedang berkembang dalam masyarakat. Perlu disadari bahwa umat manusia masa kini hidup diabad 21, yaitu zaman baru yang sarat dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaiman diwariskan nenek moyang dan dikembangkan oeh pendiri negara ini. Abad 21 sebagai zaman baru mengandung arti sebagai ketika ummat manusia semakin sadar untuk berfikir untuk berfikir dan bertindak secara baru dengan kemampuan refleksinya manusia menjadikan rasio sebagai mitos atau sebagai sarana yang andal dalam bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah-maslah yang dihadapi dalam kehidupan.
            Kesaksian tradisi juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sacral ini kritisi dan pertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai budaya yang diajarkan oleh nenek moyang tidak hanya diwarisi oleh barang yang sudah jadi yang berhenti hilang kebekuan normative tetapi terus diperjuangkan serta terus menerus ditumbuhkan dalam dimensi ruang dan waktu yang terus berkembang. Dalam kondisi bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda krisis dan disentegrasi, pancasila pun tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecahan terdapat redibilitas dirinya sebagai dasar negara ataupun sebagai manifestasi identitas nasional. Namun, perlu disadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideology mustahil suatu bangsa akan dapat survive dalam menghadapi antangan dan ancaman yang menyertai derasnya rus gloalisasi yang melanda seluruh dunia yang otonom. Melalui revitalisasi pancasila sebagai wujud pemberdayaan identitas nasional inilah dalam alur rasional atau dermik tidak saja diartikan sebagai tekstual tetapi juga segi kontekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik social terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat dewasa ini.
            Untuk membentuk jatidiri, nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu, misalnya nilai-nilai lainnya seperti gotong-royong, serta persatuan dan kesatuan, juga saling mengahargai dan menghormati. Semua nilai-nilai ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa dengan adanya saling pengertian diantara satu dengan yang lain secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa yang pada akhirnya mewujudkan identitas nasional. Sementara itu, untuk mengembangkan jati diri bangsa harus dimulai dari pengembangan nilai-nilai yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, bertanggung jawab serta adanya kesepakatan diantara sesame untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk menentukan nilai, cipta, rasa, dan karsa.
Disinilah letak arti pentinganya pelaksanaan mpk dalam kerangka pendidikan tinggi untuk mengembangkan dialog budaya dan untuk mengantarkan lahirnya generasi penerus dan sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang menjangkau jauh ke masa depan. Mpk harus dimanfaatkan untuk mengembalikan identitas bangsa, yang didalam pergaulan antar bangsa dahulu dikenal sebagai bangsa yang paling halus dan sopan di bumi dari nilai-nilai budaya tersebut lahir asumsi dasar bahwa menjadi bangsa indonesia tidak sekedar maslah kelahiran saja, tetapi uga sebuah pilihan yang rasional dan emosional.













Bab iii
Penutup

3.1              Kesimpulan
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Hakekat bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam era globalisasi tatantangan kita dalam mempertahankan identitas kt sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada di dalam masyarakat.
Di era globalisasi seperti sekarang ini identitas nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena identitas nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, identita nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera globalisasi ini.
3.2  saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.













Daftar pustaka

Ismaun chaplien77.blospot.com/1981/07/pengertian dan hakikat-bangsa.html
Kaelan dan zubaidi.2007. Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta:paradigma, edisi pertama.
M. Khalis purwanto , mm. 2009. Pancasila sebagai ideologi nasional.
Syarbani syahrial, wahid aliaras. 2006. Membangun karakter dan kepribadian melalui pendidikan kewarganegaraan, uieu – university press.
Tim dosen 2013, pendidikan kewarganegaraan universitas

0 comments:

Post a Comment