Makalah Jajanan Sehat
Menurut Nainggolan (2011) sebaiknya
pilihlah makanan jajanan yang sehat, yaitu makanan jajanan yang segar, bersih dan
aman dari cemaran bahan kimia dan fisik. Makanan jajanan segar adalah makanan
yang telah diolah (digoreng, direbus, dikukus) atau makanan yang baru saja dimasak
(masih panas
Makanan
Jajanan Sehat
Salah satu tujuan makan adalah
supaya tubuh kita sehat, namun disisi lain makan juga dapat menjadi salah satu sumber
penyakit. Oleh karena itu menurut Riris Nainggolan (2011) sebaiknya pilihlah makanan
jajanan yang sehat, yaitu makanan jajanan yang segar, bersih dan aman dari cemaran
bahan kimia dan fisik.
a. Makanan Jajanan Segar
Makanan jajanan segar adalah makanan
yang telah diolah (digoreng, direbus,
dikukus) atau makanan yang baru saja dimasak (masih panas).
Jika sudah dingin atau disimpan,
maka pilihlah yang tidak berlendir, tidak berbau asam,
tidak berjamur dan rasanya masih wajar. Untuk buah-buahan segar adalah buah yang kulitnya masih segar atau tidak keriput, tidak busuk atau lembek.
Untuk makanan kalengan atau makanan dalam botol,
kemasan yang tidak penyok,
bentuknya masih utuh, tutupnya masih disegel atau belum rusak,
tidak bocor, tidak kembung,
serta tanggal penggunaannya masih berlaku atau belum kadaluarsa (Supraptini, 2011).
b. Makanan Jajanan Bersih
Makanan
yang sehat selain keadaannya segar juga harus bersih, tidak dihinggapi lalat, tidak dicemari oleh debu dan bahan-bahan pengotor lainnya. Makanan yang bersih mempunyai
ciri-ciri:
1) Bagian luarnya terlihat bersih,
tidak terlihat ada kotoran yang menempel.
2) Makanan tersebut disajikan dalam
piring atau wadah tempat makanan yang tidak berdebu.
3) Tidak terdapat rambut atau isi
stepler.
4) Disajikan dalam keadaan tertutup
atau dibungkus dengan plastik, kertas tidak bertinta, daun pisang atau daun
lainnya.
5) Makanan dimasak, disimpan atau
disajikan di tempat yang jauh dari tempat pembuangan sampah, got, dan tepi
jalan yang banyak dilalui kenderaan.
6) Makanan dimasak dengan peralatan
yang bersih dengan menggunakan air bersih, tidak berbau atau keruh
1.
Bahan Makanan Tambahan (BMT)
Bahan tambahan makanan (BTM) adalah bahan atau campuran bahan yang secara
alami, bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke
dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk bahan pangan
dan untuk memperbaiki karakter pangan agar memiliki kualitas yang meningkat (Falamy,
2014).
Zat adiktif makanan adalah bahan
yang ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan
mutu atau bahan yang ditambahkan pada makanan ataupun minuman pada waktu proses
ataupembuatannya dan terdapat pada hasil akhirnya (Falamy, 2014).
Bahan tambahan makanan adalah
bahan yang dengan sengaja ditambahkan kedalam bahan makanan dasar atau campuran
bahan dengan tujuan mengubah sifat-sifat dari makanan tersebut. Menurut
peraturan Menteri Kesehatan, yang dimaksudkan dengan adiktif makanan adalah
bahan yang ditambahkan dandicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk
meningkatkan mutu termasuk kedalamnya aroma, pemantap, antioksidan, pengawet,
pengemulsi, anti gumpal, pemucat, dan pengental (Falamy, 2014).
Berdasarkan uji laboratorium,
pada otak-otak dan bakso ditemukan borax, tahu goreng dan mie kuning basah
ditemukan formalin, dan es sirop merah positif mengandung rhodamin B. Selain cemaran mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum
ditemukan pada makanan jajanan kaki lima adalah penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) ilegal seperti borax (pengempal yang mengandung logam berat (Boron),
formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil yellow (pewarna kuning pada tekstil) (Supraptini, 2011).
Bahan-bahan ini dapat
terakumulasi pada tubuh manusia dan bersifat karsinogenik yang dalam jangka
panjang menyebabkan penyakit-penyakit seperti antara lain kanker dan tumor pada
organ tubuh manusia (Supraptini, 2011).
2.
Faktor yang Berpengaruh terhadap sanitasi makanan
a.
Sumber bahan makanan, harus memenuhi persyaratan sanitasi untuk mencegah
terjadinya kontaminasi dan pencemaran misalnya, hasil pertanian harus bebas
dari pencemaran pupuk dan pestisida.
b.
Pengangkutan bahan makanan. Sarana pengangkutan harus memiliki alat penutup
dan pendingin misalnya, pengangkuan daging dan ikan harus dengan menggunakan
alat pendingin.
c.
Penyimpanan bahan makanan. Tempat penyimpanan harus bebas dari binatang misalnya
tikus, dan serangga, suhu udara tidak lemba, memiliki sirkulasi udara dan
pencahayaan yang cukup, dsb.
d.
Pemasaran makanan. Tempat penjalan harus memenuhi persyaratan sanitasi
antara lain: kebersihan, sirkulasi udara dan memiliki alat pendingin seperti swalayan.
e.
Pengolahan makanan berkaitan dengan kebersihan dapur dan alat-alat perlengkapan masak.
f.
Penyimpanan makanan yang
telah diolah disimpan di
tempat yang memenuhi persyaratan sanitasi dalam lemari atau pendingin
Bacaan :
Pamela,
Thanos dkk. 2014. Identifikasi Keberadaan Salmonella sp. pada Jajanan Kue Lapis
di Kota Manado. Universitas Sam Ratulangi. Manado.
Romanda F.
2016. Hubungan Personal Hygiene dengan keberadaan E. Coli pada Makanan di
Tempat Pengolahan Makanan (TPM) Buffer Area Bandara Adi Soemarmo Surakarta.
Universitas Muhammadiah Surakatra. Surakarta.
Supraptini
dkk. 2011. Kualitas bahan Makanan Jajanan yang Dijual di Pasar Tradisioanal di
Bebrapa Kota di Indonesia. Jurnal Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat.
Srianta dan
Elisa Rinihapsari. 2013. Deteksi Salmonella pada Nasi Goreng yang Disediakan
oleh Restoran Kereta Api Kelas Ekoomi. Universitas Katolik Widya Mandala.
Surabaya.
Trisnaini, Inoy. 2012. Analisis Bahaya Titik Kendali
Kritis Proses Pengolahan Bola-bola Daging di Instalasi Gizi Rumah Sakit.
Universitas Sriwijaya. Palemang.
0 comments:
Post a Comment