Popular Posts

Thursday, June 23, 2016

Makalah Sapi Potong



Sapi potong merupakan penyumbang daging terbesar dari kelompok ruminansia   terhadap   produksi   daging   nasional   sehingga   usaha   ternak   ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai usaha menguntungkan. Sapi potong telah lama  dipelihara  oleh  sebagian  masyarakat  sebagai  tabungan  dan  tenaga  kerja untuk mengolah tanah dengan manajemen pemeliharaan secara tradisional. Pola usaha ternak sapi potong sebagian besar berupa usaha rakyat untuk menghasilkan bibit dan penggemukan, dan pemeliharaan secara terintegrasi dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Pengembangan usaha ternak sapi potong berorientasi  agribisnis  dengan  pola  kemitraan  merupakan  salah  satu  alternatif untuk meningkatkan keuntungan peternak (Suryana, 2009).

 
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Struktur sosial merupakan suatu susunan dan pola yang telah mengintenalisasi dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat, oleh karena itu untuk mengamati hakekat tentang struktur sosial diperlukan pengamatan pada aktivitas sehari-hari masyarakat tersebut tak terkecuali struktur sosial masyarakat pedesaan yang dilihat dari aspek, kepemilikan jumlah hewan ternak, rata – rata penghasilan peternak, status dan   peranan peternak untuk desa tersebut, produktivitas susu yang dihasilkan, lembaga sosial yang digunakan untuk memenenuhi kebutuhan . Struktur sosial dipedesaan menyangkut pola hubungan sosialnya, interaksi yang terjalin secara intens dan menciptakan  interdependensi yang berlangsung secara terus menerus dan akan membentuk sebuah pola yang terorganisir serta fungsi dan peranan yang ada di struktur sosial pedesaan.
Pada dasarnya struktur sosial itu terbagi menjadi dua: yaitu, struktur sosial statis yang menyangkut bagaimana masyarakat tersebut terbentuk secara vertikal dan horizontal, vertikal terbagi menjadi: stratifikasi sosial (kepemilikan tanah, kepemilikan hewan ternak, kesalehan beragama, barang). Sedangkan horizontal berbentuk  kelompok-kelompok  sosial  tertentu  (kelompok  ternak),  comunity  of feeling. Struktur sosial dinamis yaitu pola hubungan yang terorganisir (pattern).
Pada umumnya struktur sosial di pedesaan adalah struktur sosial yang bersifat sederhana  karena  dilihat  dari  mata  pencahariannya  yang  mayoritas  sama  atau seragam,  aktivitas  pedesaannya  (localite  activities)  yang  hanya  terbatas  pada persoalan bagaimana cara mempertahankan hidup dan mencapai kebutuhan subsitennya dan mereka tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar dalam hal kebutuhan subsistennya. Satu hal yang harus digarisbawahi bahwa dalam melihat struktur sosial tidak bisa dengan kasat mata karena struktur sosial adalah suatu realitas yang tidak nampak namun eksistensi fungsinya diakui dan telah menjadi pola dalam kehidupan sosial masyarakat desa.
Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui dinamika struktur dalam hal pembentukan struktur sosial.
2.  Untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dari kepemilikan hewan ternak terhadap struktur sosial di desa Wiyurejo.
3.   Untuk mengetahui siapa saja yang menempati posisi stuktur sosial pada lapisan atas dan bawah.
4.  Untuk mengetahui apakah ada symbol lain yang digunakan sebagai penentu posisi dalam struktur sosial.
5. Untuk mengetahui apakah ada implikasi (pengaruh dan dampak) yang ditimbulkan dalam stuktur sosial tersebut.


Manfaat Penelitian
1.            Secara akademis adalah untuk memenuhi tugas perkuliahan lapangan mata kuliah Sosiologi Pedesaan pada jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya tahun 2011/2012.
2.            Melatih  kepekaan  untuk  melihat  fenomena  sosial   yang  terjadi  di   kehidupan masyarakat pedesaan.
3.            Memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa dalam proses analisis  dan identifikasi dinamika struktur sosial pada masyarakat pedesaan.
4.            Sebagai sarana bagi mahasiswa untuk lebih memahami realitas sosial  dan  gejala sosial yang ada di Pedesaan.











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.1 Tinjauan Umum Sapi Potong
Sapi potong merupakan penyumbang daging terbesar dari kelompok ruminansia   terhadap   produksi   daging   nasional   sehingga   usaha   ternak   ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai usaha menguntungkan. Sapi potong telah lama  dipelihara  oleh  sebagian  masyarakat  sebagai  tabungan  dan  tenaga  kerja untuk mengolah tanah dengan manajemen pemeliharaan secara tradisional. Pola usaha ternak sapi potong sebagian besar berupa usaha rakyat untuk menghasilkan bibit dan penggemukan, dan pemeliharaan secara terintegrasi dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Pengembangan usaha ternak sapi potong berorientasi  agribisnis  dengan  pola  kemitraan  merupakan  salah  satu  alternatif untuk meningkatkan keuntungan peternak (Suryana, 2009).
Menurut Saragih dalam Mersyah (2005), ada beberapa pertimbangan perlunya mengembangkan usaha ternak sapi potong, yaitu : 1) budi daya ternak sapi potong relatif tidak tergantung pada ketersediaan lahan dan tenaga kerja yang
Usaha ternak sapi potong di Indonesia sebagian besar masih merupakan usaha peternakan rakyat yang dipelihara secara tradisional bersama tanaman pangan. Pemeliharaannya  dapat   dibedakan  menjadi dua bagian yaitu pemeliharaan sebagai pembibitan dan pemeliharaan sapi bakalan untuk digemukan. Widiyaningrum (2005), menyatakan bahwa ciri-ciri pemeliharaan dengan pola tradisional yaitu kandang dekat bahkan menyatu dengan rumah, dan produktivitas rendah. Sudarmono (2008), menyatakan bahwa ternak potong merupakan salah  satu  penghasil  daging  yang  memiliki nilai  ekonomi  tinggi  dan  penting artinya di dalam kehidupan masyrakat.
Ternak sapi potong sebagai salah satu sumber protein berupa daging, produktivitasnya  masih  sangat memprihatinkan   karena   volumenya   masih jauh dari target  yang diperlukan konsumen. Permasalahan ini disebabkan oleh produksi daging masih rendah. Beberapa faktor  yang menyebabkan volume produksi daging masih rendah antara lain populasi dan produksi rendah (Sugeng, 2007).
1.2 Defenisi Pedesaan
Pedesaan  dalam pengertian umum adalah sebagai suatu gejala yang bersifat universal, terdapat dimana pun di dunia ini, sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada lokalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal (secara menetap) maupun bagi pemenuhan kebutuhannya, dan yang terutama yang tergantung pada sektor pertanian.
Pengertian Desa secara umum lebih sering dikaitkan dengan pertanian. Misalnya, Egon E 1995, mendefinisikan desa sebagai “setiap pemukiman para petani (peasants)”. Sebenarnya, faktor pertanian bukanlah ciri yang harus melekat pada setiap desa. Ciri utama yang terlekat pada setiap desa adalah fungsinya sebagai tempat tinggal (menetap) dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil.

Sementara itu Koentjaraningrat  (1977) memberikan pengertian tentang desa melalui pemilahan pengertian komunitas dalam dua jenis, yaitu komunitas besar (seperti: kota, negara bagian, negara) dan komunitas kecil (seperti: band, desa, rukun tetangga dan sebagainya). Dalam hal ini Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai “komunitas kecil yang menetap  tetap di suatu tempat” Koentjaraningrat tidak memberikan penegasan bahwa  komunitas  desa  secara  khusus  tergantung  pada  sektor  pertanian.  Dengan  kata  lain  artinya  bahwa masyarakat desa sebagai sebuah komunitas kecil itu dapat saja memiliki ciri-ciri aktivitas ekonomi yang beragam, tidak di sektor pertanian saja.
Selanjutnya, menurut Paul H. Landis (1948), seorang sarjana sosiologi perdesaan dari Amerika Serikat, mengemukakan definisi tentang desa dengan cara membuat tiga pemilahan berdasarkan pada tujuan analisis. Untuk tujuan analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya kurang dari 2500 orang. Untuk tujuan analisa sosial-psikologi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan serba informal di antara sesama warganya. Sedangkan untuk tujuan analisa ekonomi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya tergantung kepada pertanian.
1.3 Hakikat dan Sikap Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan  adalah  suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1.   Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2.    Ada   pertalian   perasaan   yang   sama   tentang   kesukuaan   terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai  perasaan  bersedia  untuk  berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama- sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak  tanggung  jawab  yang  sama  terhadap  keselamatan  dan  kebahagiaan bersama  di  dalam  masyarakat.  Adapun  yang  menjadi  ciri  masyarakat  desa antara lain :


1.  Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.    Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
1.4 Interaksi Masyarakat Pedesaan
Aktivitas-aktivitas sosial merupakan salah satu syarat dalam melakukan interaksi sosial, interaksi sosial merupakan bentuk umum dari proses sosial. Interakasi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial juga sebuah bentuk hubungan yang dibangun antara individu dengan individu, individu  dengan  kelompok,  maupun  kelompok  dengan  kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, dimana interaksi juga merupakan sebuah proses sosial yang secara sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Interaksi sosial terjadi karena adanya sebuah tindakan sosial yang dilakukan oleh pelakunya dan kemudian di dalamnya terjadi kontak sosial yaitu penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan. Pengaturan interaksi sosial diantara para anggota terjadi karena commitment mereka terhadap norma- norma sosial yang menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan- perbedaan pendapat dan kepentingan diantara mereka, suatu hal yang memungkinkan mereka untuk membentuk keselarasan satu sama yang lain dalam sesuatu integritas sosial.

Interaksi sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat menghasilkan  suatu  hasil  yang  mana  sebuah  interaksi  sosial  yang terjadi  dalam  kehidupan  masyarakat  akan  diikuti  dengan  tindakan sosial (social action). Dengan komunikasi ide-ide baru dan informasi baru akan merubah penilaian masyarakat tentang berbagai hal yang selanjutnya akan mengubah ke arah tindakan yang baru.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (cooperation),  persaingan  (competition),  dan  juga  berbentuk pertikaian atau pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk  interaksi  sosial  dibagi  menjadi  dua  yaitu  dengan  proses asosiatif dan disosiatif, proses asosiatif terdiri dari berbagai jenis yang di antaranya (Soerjono Soekanto, 2006: 64-73)
1)  Kerja sama
Kerja sama merupakan sebuah proses dimana terjadi suatu kesadaran adanya kepentingan yang sama didalamnya yang kemudian melakukan sebuah tindakan guna memenuhi kebutuhannya.
2)  Akomodasi
Akomodasi adalah sebuah bentuk usaha untuk mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok-kelompok di dalam masyarakat akibat perbedaan paham atau pandangan.
3)  Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan   yang   di   tandai   dengan   adanya   usaha-usaha
mengurangi  perbedaan-perbedaan  yang  terdapat  antara individu atau kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama sedangkan  proses  disosiatif  atau  juga  disebut  dengan  oppositional processes terdiri dari (Soerjono Soekanto, 2006: 83-95)
1)  Persaingan (competition)
Persaingan dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang nantinya akan menjadi pusat perhatian umum dengan menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman.
2)  Kontravensi (contravention)
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian, kontravensi merupakan  sikap  mental  yang  tersembunyi  terhadap  orang- orang lain atau terhadap unsur kebudayaan golongan tertentu.
3)  Pertentangan (conflict)
Pertentangan atau pertikaian adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan


1.5 Sosial Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Pembahasan mengenai peluang dan tantangan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendorong perekonomian nasional, akhirnya meluas pada kondisi internal dan ekternal bagaimana pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan perkembangan perekonomian nasional. Setiap periode pembangunan ekonomi nasional Indonesia mengalami perubahan sesuai dinamika di dalam dan di luar negeri. Permalahan tersebut juga berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat desa. Kondisi terkini, adalah terbukanya era globalisasi ekonomi yang wujudnya nampak dengan adanya prose internasionalisasi produksi, perdagangan dan pasar uang. Aspek-aspek penting yang tercakup dalam proses globalisasi ekonomi adalah runtuhnya hambatan-hambatan ekonomi nasional; meluasnya aktivitas-aktivitas produksi, keuangan dan perdagangan secara  internasional  serta  semakin  berkembangnya  kekuasanaan  perusahaan transnasional  dan  institusi  Moneter  Internasional.  Ciri  utama  yang  nampak  dari globalisasi ini adalah peningkatan konsentrasi dan monopoli berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi oleh perusahaan transnasional, maupun oleh perusahan-perusahaan keuangan dan dana global (Khor, 2002).
Persoalan globalisasi menjadi serius ketika pengaruhnya berdampak pada produk kebijakan nasional. karena selama ini kebijakan menjadi juridiksi masyarakat dan pemerintah bergeser dan berada di bawah pengaruh atau diproses oleh badan-badan internasional atau perusahaan swasta besar selalu pelaku ekonomi/keuangan internasional. Yang terjadi adalah penyempitan kedaulatan pemerintah dan masyarakat untuk menentukan sendiri jenis kebijakan sesuai dengan kondisi negaranya baik pada aspek ekonomi dan sosial budaya, salah satu dampak negatif yang dirasakan bagi negara seperti Indonesia, adalah kebijakan yang berkaitan dengan subsidi di sektor pertanian. Pengurangan subsidi domestik bagi para petani, akan mengancam kehidupan para petani skala kecil karena tidak dapat bersaing dengan pemodal besar.  Kekhwatiran selanjutnya adalah menambah pengangguran dan kemiskinan   yang akhirnya menjadi permasalahan pembangunan nasional, disisi lain, persolan pemberdayaan masyarakat tidak bisa lepas dari permasalahan eksternal. Program-program pemberdayaan masyarakat yang sudah digulirkan denganatau  tujuannya  dengan  jalan  menentang  pihak  lawan  dengan sebuah ancaman atau kekerasan.
4.   Tinjauan Dampak Sosial
Secara etimologis dampak artinya pelanggaran, tubrukan, atau benturan, sedangkan pendekatan secara sosiologis dapat diartikan sebagai penggunaan konsep dasar untuk menelaah sebuah gejala sosial dalam artian dampak sosial merupakan sebuah efek dari fenomena sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat (Soerjono Soekanto, 2006).
Dampak sosial mempunyai dua sifat yaitu bersifat positif dan bersifat negatif, analisisnya yang sering kita ketahui adalah Manifestasi  dan  Latency.  Manifestasi  mempuyai  sebuah kecenderungan harapan yang diinginkan dari suatu proses sosial yang terjadi sedangkan Latency sebagai bentuk yang tidak diharapkan, tapi secara alamiah selalu menyertai atau muncul.
Kehidupan sosial terdapat berbagai macam konsep sosiologi seperti  interkasi  sosial,  kelompok  sosial,  lembaga  sosial,  lapisan sosial, dan perubahan sosial. Dalam konsep ini secara tidak langsung terjadi suatu perubahan yang terjadi pada individu, kelompok ataupun masyarakat keseluruhan, perubahan itu terjadi pada struktur masyarakat, perubahan sosial yang terjadi sangat erat kaitanya dengan adanya  dampak  sosial  dan  budaya  yang  dialami  oleh  masyarakat
tersebut.






                                                                                        
                      

1 comments: