Makalah Sapi Potong
Sapi potong merupakan penyumbang daging terbesar
dari kelompok ruminansia terhadap produksi
daging nasional sehingga
usaha ternak ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai
usaha menguntungkan. Sapi potong telah lama
dipelihara oleh sebagian
masyarakat sebagai tabungan
dan tenaga kerja untuk mengolah tanah dengan manajemen
pemeliharaan secara tradisional. Pola usaha ternak sapi potong sebagian besar
berupa usaha rakyat untuk menghasilkan bibit dan penggemukan, dan pemeliharaan
secara terintegrasi dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan.
Pengembangan usaha ternak sapi potong berorientasi agribisnis
dengan pola kemitraan
merupakan salah satu
alternatif untuk meningkatkan keuntungan peternak (Suryana, 2009).
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Struktur sosial merupakan suatu susunan dan pola
yang telah mengintenalisasi dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat, oleh
karena itu untuk mengamati hakekat tentang struktur sosial diperlukan
pengamatan pada aktivitas sehari-hari masyarakat tersebut tak terkecuali
struktur sosial masyarakat pedesaan yang dilihat dari aspek, kepemilikan jumlah
hewan ternak, rata – rata penghasilan peternak, status dan peranan peternak untuk desa tersebut,
produktivitas susu yang dihasilkan, lembaga sosial yang digunakan untuk
memenenuhi kebutuhan . Struktur sosial dipedesaan menyangkut pola hubungan
sosialnya, interaksi yang terjalin secara intens dan menciptakan interdependensi yang berlangsung secara terus
menerus dan akan membentuk sebuah pola yang terorganisir serta fungsi dan
peranan yang ada di struktur sosial pedesaan.
Pada dasarnya struktur sosial itu terbagi menjadi
dua: yaitu, struktur sosial statis yang menyangkut bagaimana masyarakat
tersebut terbentuk secara vertikal dan horizontal, vertikal terbagi menjadi:
stratifikasi sosial (kepemilikan tanah, kepemilikan hewan ternak, kesalehan
beragama, barang). Sedangkan horizontal berbentuk kelompok-kelompok sosial
tertentu (kelompok ternak),
comunity of feeling. Struktur
sosial dinamis yaitu pola hubungan yang terorganisir (pattern).
Pada umumnya struktur sosial di pedesaan adalah
struktur sosial yang bersifat sederhana
karena dilihat dari
mata pencahariannya yang
mayoritas sama atau seragam,
aktivitas pedesaannya (localite
activities) yang hanya
terbatas pada persoalan bagaimana
cara mempertahankan hidup dan mencapai kebutuhan subsitennya dan mereka tidak
ingin mengambil resiko yang lebih besar dalam hal kebutuhan subsistennya. Satu
hal yang harus digarisbawahi bahwa dalam melihat struktur sosial tidak bisa
dengan kasat mata karena struktur sosial adalah suatu realitas yang tidak
nampak namun eksistensi fungsinya diakui dan telah menjadi pola dalam kehidupan
sosial masyarakat desa.
Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui dinamika struktur dalam
hal pembentukan struktur sosial.
2.
Untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dari kepemilikan hewan ternak
terhadap struktur sosial di desa Wiyurejo.
3.
Untuk mengetahui siapa saja yang menempati posisi stuktur sosial pada
lapisan atas dan bawah.
4.
Untuk mengetahui apakah ada symbol lain yang digunakan sebagai penentu
posisi dalam struktur sosial.
5. Untuk mengetahui apakah ada
implikasi (pengaruh dan dampak) yang ditimbulkan dalam stuktur sosial tersebut.
Manfaat Penelitian
1.
Secara akademis adalah
untuk memenuhi tugas perkuliahan lapangan mata kuliah Sosiologi Pedesaan pada
jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
Surabaya tahun 2011/2012.
2.
Melatih kepekaan
untuk melihat fenomena
sosial yang terjadi
di kehidupan masyarakat
pedesaan.
3.
Memberikan bekal
pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa dalam proses analisis dan identifikasi dinamika struktur sosial
pada masyarakat pedesaan.
4.
Sebagai sarana bagi
mahasiswa untuk lebih memahami realitas sosial
dan gejala sosial yang ada di
Pedesaan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
1.1 Tinjauan Umum Sapi
Potong
Sapi potong merupakan penyumbang daging terbesar
dari kelompok ruminansia terhadap produksi
daging nasional sehingga
usaha ternak ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai
usaha menguntungkan. Sapi potong telah lama
dipelihara oleh sebagian
masyarakat sebagai tabungan
dan tenaga kerja untuk mengolah tanah dengan manajemen
pemeliharaan secara tradisional. Pola usaha ternak sapi potong sebagian besar
berupa usaha rakyat untuk menghasilkan bibit dan penggemukan, dan pemeliharaan
secara terintegrasi dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan.
Pengembangan usaha ternak sapi potong berorientasi agribisnis
dengan pola kemitraan
merupakan salah satu
alternatif untuk meningkatkan keuntungan peternak (Suryana, 2009).
Menurut Saragih dalam Mersyah (2005), ada beberapa
pertimbangan perlunya mengembangkan usaha ternak sapi potong, yaitu : 1) budi
daya ternak sapi potong relatif tidak tergantung pada ketersediaan lahan dan
tenaga kerja yang
Usaha ternak sapi potong di Indonesia sebagian besar
masih merupakan usaha peternakan rakyat yang dipelihara secara tradisional
bersama tanaman pangan. Pemeliharaannya
dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu pemeliharaan sebagai
pembibitan dan pemeliharaan sapi bakalan untuk digemukan. Widiyaningrum (2005),
menyatakan bahwa ciri-ciri pemeliharaan dengan pola tradisional yaitu kandang
dekat bahkan menyatu dengan rumah, dan produktivitas rendah. Sudarmono (2008),
menyatakan bahwa ternak potong merupakan salah
satu penghasil daging
yang memiliki nilai ekonomi
tinggi dan penting artinya di dalam kehidupan masyrakat.
Ternak sapi potong sebagai salah satu sumber protein
berupa daging, produktivitasnya
masih sangat memprihatinkan karena
volumenya masih jauh dari
target yang diperlukan konsumen.
Permasalahan ini disebabkan oleh produksi daging masih rendah. Beberapa
faktor yang menyebabkan volume produksi
daging masih rendah antara lain populasi dan produksi rendah (Sugeng, 2007).
1.2 Defenisi Pedesaan
Pedesaan
dalam pengertian umum adalah sebagai suatu gejala yang bersifat universal,
terdapat dimana pun di dunia ini, sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat
pada lokalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal (secara menetap) maupun
bagi pemenuhan kebutuhannya, dan yang terutama yang tergantung pada sektor
pertanian.
Pengertian Desa secara umum lebih sering dikaitkan
dengan pertanian. Misalnya, Egon E 1995, mendefinisikan desa sebagai “setiap
pemukiman para petani (peasants)”. Sebenarnya, faktor pertanian bukanlah ciri
yang harus melekat pada setiap desa. Ciri utama yang terlekat pada setiap desa
adalah fungsinya sebagai tempat tinggal (menetap) dari suatu kelompok
masyarakat yang relatif kecil.
Sementara itu Koentjaraningrat (1977) memberikan pengertian tentang desa
melalui pemilahan pengertian komunitas dalam dua jenis, yaitu komunitas besar
(seperti: kota, negara bagian, negara) dan komunitas kecil (seperti: band,
desa, rukun tetangga dan sebagainya). Dalam hal ini Koentjaraningrat (1977)
mendefinisikan desa sebagai “komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat” Koentjaraningrat tidak
memberikan penegasan bahwa
komunitas desa secara
khusus tergantung pada
sektor pertanian. Dengan
kata lain artinya
bahwa masyarakat desa sebagai sebuah komunitas kecil itu dapat saja
memiliki ciri-ciri aktivitas ekonomi yang beragam, tidak di sektor pertanian
saja.
Selanjutnya, menurut Paul H. Landis (1948), seorang
sarjana sosiologi perdesaan dari Amerika Serikat, mengemukakan definisi tentang
desa dengan cara membuat tiga pemilahan berdasarkan pada tujuan analisis. Untuk
tujuan analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang
penduduknya kurang dari 2500 orang. Untuk tujuan analisa sosial-psikologi, desa
didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang
akrab dan serba informal di antara sesama warganya. Sedangkan untuk tujuan
analisa ekonomi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya
tergantung kepada pertanian.
1.3 Hakikat dan Sikap
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan
adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada
pertalian perasaan yang
sama tentang kesukuaan
terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim,
keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai
perasaan bersedia untuk
berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama- sama sebgai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang
sama terhadap keselamatan
dan kebahagiaan bersama di
dalam masyarakat. Adapun
yang menjadi ciri
masyarakat desa antara lain :
1.
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya.
2. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
1.4 Interaksi
Masyarakat Pedesaan
Aktivitas-aktivitas sosial merupakan salah satu
syarat dalam melakukan interaksi sosial, interaksi sosial merupakan bentuk umum
dari proses sosial. Interakasi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan dengan kelompok
manusia. Interaksi sosial juga sebuah bentuk hubungan yang dibangun antara
individu dengan individu, individu
dengan kelompok, maupun
kelompok dengan kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
dimana interaksi juga merupakan sebuah proses sosial yang secara sengaja
dibentuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Interaksi sosial terjadi karena
adanya sebuah tindakan sosial yang dilakukan oleh pelakunya dan kemudian di
dalamnya terjadi kontak sosial yaitu penyampaian pesan dari komunikator kepada
komunikan. Pengaturan interaksi sosial diantara para anggota terjadi karena
commitment mereka terhadap norma- norma sosial yang menghasilkan daya untuk
mengatasi perbedaan- perbedaan pendapat dan kepentingan diantara mereka, suatu
hal yang memungkinkan mereka untuk membentuk keselarasan satu sama yang lain dalam
sesuatu integritas sosial.
Interaksi sosial yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat menghasilkan suatu hasil
yang mana sebuah
interaksi sosial yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat
akan diikuti dengan
tindakan sosial (social action). Dengan komunikasi ide-ide baru dan
informasi baru akan merubah penilaian masyarakat tentang berbagai hal yang
selanjutnya akan mengubah ke arah tindakan yang baru.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa
kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan
juga berbentuk pertikaian atau
pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk interaksi
sosial dibagi menjadi
dua yaitu dengan
proses asosiatif dan disosiatif, proses asosiatif terdiri dari berbagai
jenis yang di antaranya (Soerjono Soekanto, 2006: 64-73)
1) Kerja sama
Kerja sama merupakan sebuah proses dimana terjadi
suatu kesadaran adanya kepentingan yang sama didalamnya yang kemudian melakukan
sebuah tindakan guna memenuhi kebutuhannya.
2) Akomodasi
Akomodasi adalah sebuah bentuk usaha untuk
mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok-kelompok di dalam
masyarakat akibat perbedaan paham atau pandangan.
3) Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf
kelanjutan yang di
tandai dengan adanya
usaha-usaha
mengurangi perbedaan-perbedaan yang
terdapat antara individu atau
kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan,
sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan
dan tujuan bersama sedangkan proses disosiatif
atau juga disebut
dengan oppositional processes
terdiri dari (Soerjono Soekanto, 2006: 83-95)
1) Persaingan (competition)
Persaingan dapat diartikan sebagai suatu proses
sosial dimana individu atau kelompok yang bersaing mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan yang nantinya akan menjadi pusat perhatian umum dengan
menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan
kekerasan atau ancaman.
2) Kontravensi (contravention)
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang
berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian, kontravensi
merupakan sikap mental
yang tersembunyi terhadap
orang- orang lain atau terhadap unsur kebudayaan golongan tertentu.
3) Pertentangan (conflict)
Pertentangan atau pertikaian adalah suatu proses
sosial dimana individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan
1.5 Sosial Ekonomi
Masyarakat Pedesaan
Pembahasan mengenai peluang dan tantangan
pemberdayaan masyarakat desa dalam mendorong perekonomian nasional, akhirnya
meluas pada kondisi internal dan ekternal bagaimana pemberdayaan masyarakat
yang sesuai dengan perkembangan perekonomian nasional. Setiap periode
pembangunan ekonomi nasional Indonesia mengalami perubahan sesuai dinamika di dalam
dan di luar negeri. Permalahan tersebut juga berkaitan langsung dengan
perekonomian masyarakat desa. Kondisi terkini, adalah terbukanya era
globalisasi ekonomi yang wujudnya nampak dengan adanya prose internasionalisasi
produksi, perdagangan dan pasar uang. Aspek-aspek penting yang tercakup dalam
proses globalisasi ekonomi adalah runtuhnya hambatan-hambatan ekonomi nasional;
meluasnya aktivitas-aktivitas produksi, keuangan dan perdagangan secara internasional
serta semakin berkembangnya
kekuasanaan perusahaan
transnasional dan institusi
Moneter Internasional. Ciri
utama yang nampak
dari globalisasi ini adalah peningkatan konsentrasi dan monopoli
berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi oleh perusahaan transnasional, maupun
oleh perusahan-perusahaan keuangan dan dana global (Khor, 2002).
Persoalan globalisasi menjadi serius ketika
pengaruhnya berdampak pada produk kebijakan nasional. karena selama ini
kebijakan menjadi juridiksi masyarakat dan pemerintah bergeser dan berada di
bawah pengaruh atau diproses oleh badan-badan internasional atau perusahaan
swasta besar selalu pelaku ekonomi/keuangan internasional. Yang terjadi adalah
penyempitan kedaulatan pemerintah dan masyarakat untuk menentukan sendiri jenis
kebijakan sesuai dengan kondisi negaranya baik pada aspek ekonomi dan sosial
budaya, salah satu dampak negatif yang dirasakan bagi negara seperti Indonesia,
adalah kebijakan yang berkaitan dengan subsidi di sektor pertanian. Pengurangan
subsidi domestik bagi para petani, akan mengancam kehidupan para petani skala
kecil karena tidak dapat bersaing dengan pemodal besar. Kekhwatiran selanjutnya adalah menambah
pengangguran dan kemiskinan yang
akhirnya menjadi permasalahan pembangunan nasional, disisi lain, persolan
pemberdayaan masyarakat tidak bisa lepas dari permasalahan eksternal.
Program-program pemberdayaan masyarakat yang sudah digulirkan denganatau tujuannya
dengan jalan menentang
pihak lawan dengan sebuah ancaman atau kekerasan.
4. Tinjauan Dampak Sosial
Secara etimologis dampak artinya pelanggaran,
tubrukan, atau benturan, sedangkan pendekatan secara sosiologis dapat diartikan
sebagai penggunaan konsep dasar untuk menelaah sebuah gejala sosial dalam
artian dampak sosial merupakan sebuah efek dari fenomena sosial yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat (Soerjono Soekanto, 2006).
Dampak sosial mempunyai dua sifat yaitu bersifat
positif dan bersifat negatif, analisisnya yang sering kita ketahui adalah
Manifestasi dan Latency.
Manifestasi mempuyai sebuah kecenderungan harapan yang diinginkan
dari suatu proses sosial yang terjadi sedangkan Latency sebagai bentuk yang
tidak diharapkan, tapi secara alamiah selalu menyertai atau muncul.
Kehidupan
sosial terdapat berbagai macam konsep sosiologi seperti interkasi
sosial, kelompok sosial,
lembaga sosial, lapisan sosial, dan perubahan sosial. Dalam
konsep ini secara tidak langsung terjadi suatu perubahan yang terjadi pada
individu, kelompok ataupun masyarakat keseluruhan, perubahan itu terjadi pada
struktur masyarakat, perubahan sosial yang terjadi sangat erat kaitanya dengan
adanya dampak sosial
dan budaya yang
dialami oleh masyarakat
tersebut.
Kak di mohon bantuanya mampir ya kak karena disini juga ada kak
ReplyDeletehttp://cowsssct.blogspot.com/2018/08/cows.html
.